Pemprov Sumut Kembali Salurkan DBH Rp601 Miliar ke Kabupaten/Kota

Gambar Gravatar

Bobby Nasution bersama Surya menyalurkan secara simbolik DBH sebesar Rp601 miliar kepada bupati/wali kota se-Sumut, Rabu (29/10/2025). (dok/kominfods)

InfraSumut.com – Medan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp601 miliar ke Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumut. Itu adalah DBH tahap ketiga bagian dari kurun waktu 2023-2025.

Penyaluran DBH itu dilakukan secara simbolik oleh Gubernur Bobby Nasution kepada para bupati dan wali kota, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Rabu (29/10/2025).

Bacaan Lainnya

Adapun Pemprov Sumut sebelumnya telah menyalurkan DBH untuk periode yang sama sebesar Rp1,8 triliun. Sehingga total DBH yang telah dan akan disalurkan tahun ini mencapai sekitar Rp3,5 triliun.

“Saya harap penyaluran dana ini dapat dimanfaatkan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperlancar pelaksanaan tugas-tugas di daerah,” ujar Bobby Nasution.

Bobby menyampaikan, Pemprov Sumut berkomitmen menyelesaikan seluruh penyaluran DBH 2023-2025 pada tahun ini. “Kita berkomitmen menyelesaikannya tahun ini, termasuk untuk tahun berjalan 2025. Saat ini kas daerah kita sekitar Rp1 triliun, dan akan kita gunakan untuk distribusi DBH,” ujarnya.

Bobby juga mengingatkan para kepala daerah agar mengutamakan program-program prioritas tahun depan, mengingat adanya penyesuaian nilai Transfer ke Daerah (TKD).

“Angkanya sekitar Rp9 triliun untuk seluruh Pemda di Sumut. Saya harap program utama Presiden, Pemprov Sumut, dan kabupaten/kota dapat kita selaraskan. Kegiatan tambahan lainnya bisa disesuaikan jika pendapatan daerah meningkat,” katanya.

Kegiatan distribusi DBH ini dirangkaikan dengan agenda Penguatan Penerapan Manajemen ASN, yang dihadiri oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, Wakil Gubernur Sumut Surya, seluruh bupati/wali kota se-Sumut. (bps)

Pos terkait