Sejak Tersangka Korupsi, Naslindo Sirait Dikabarkan Jarang ke Kantor, Perintahkan Staf Datang ke Rumah

Gambar Gravatar

Kadis Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait tersangka korupsi dana penyertaan modal Perusda Mentawai. (dok/istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Tersangka korupsi Dr Naslindo Sirait SE MSi, yang juga Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, diduga jarang masuk kantor.

Untuk urusan kedinasan, Kadiskop UKM Naslindo Sirait disebutkan memerintahkan staf dan bawahannya untuk datang ke rumahnya.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disebutkan beberapa staf Diskop UKM Sumut, Rabu (4/2/2026) saat ditanyai soal aktivitas Kadiskop UKM Naslindo Sirait pascapenetapan tersangka korupsi.

“Nggak tau kami pak, tapi memang informasinya seperti itu, bapak jarang masuk kantor setelah berita-berita itu,” ujar salah seorang staf dinas itu, yang meminta namanya disamarkan.

Ia mengetahui staf-staf lainnya kerap mendatangi rumah Naslindo Sirait di salah satu komplek elit di Kota Medan, untuk urusan kedinasan.

“Kemarin beberapa teman bilang begitu. Mereka disuruh ke rumah pak kadis,” ujar salah seorang staf lainnya.

“Pernah juga staf-staf datang ke rumah pak kadis, berdoa di sana agar pak kadis semangat menjalani proses hukum,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Naslindo Sirait belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan lewat pesan whatsapp, Kamis (5/2/2026).

Diketahui Naslindo Sirait ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Rp7,87 miliar dana penyertaan modal Perusda Kemakmuran Mentawai, Sumbar, oleh Kejari Kepulauan Mentawai, Jumat (23/1/2026).

Dalam kasus ini, kapasitas Naslindo Sirait sebagai Dewan Pengawas Perusda Kemakmuran Mentawai. Selain Naslindo, seorang Dewan Pengawas lainnya, juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain kedua Dewas tersebut, Kejari juga telah menetapkan Direktur Utama Perusda Kemakmuran Mentawai periode 2017-2021, Kamsel Maroloan Sitanggang, sebagai tersangka. Perkara tersebut saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Padang.

Sejauh ini, Naslindo Sirait masih belum dicopot Gubernur Sumut Bobby Nasution dari jabatan Kepala Dinas Koperasi dan UKM sekaitan dengan status tersangka korupsi tersebut.

Bobby Nasution mengatakan, Pencopotan baru akan dilakukan setelah Naslindo resmi ditahan kejaksaan.

“Oh iya, kalau nanti sudah penahan, kita akan lakukan pemberhentian ya,” ujar Bobby saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/1/2026). (bps)

Pos terkait