Sekelompok Mahasiswa Aksi di Kejati Sumut, Desak Dugaan Pungli di RSUD Aek Kanopan Diusut

Gambar Gravatar

Puluhan mahasiswa menggeruduk Kejati Sumut, Jumat (30/1/2026). (dok/istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara digeruduk puluhan mahasiswa, Jumat (30/1/2026). Kedatangan para mahasiswa ini untuk mempertanyakan sikap kejaksaan terhadap pemeriksaan dugaan pungutan liar atau Pungli di RSUD Aek Kanopan.

Di mana, sebanyak 194 tenaga kesehatan diduga dimintai uang agar lolos menjadi PPPK Paruh Waktu. Dugaan pungli ini juga diduga mengalir ke Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Hendri Yanto Sitorus dan Direktur RSUD Aek Kanopan Juri Freza.

Bacaan Lainnya

“Kami meminta kejelasan Kejati Sumut dalam melakukan pemeriksaan dan membongkar dugaan korupsi yang terjadi di RSUD Aek Kanopan. Kami menduga hal ini berkaitan dengan Bupati Hendri Yanto Sitorus,” kata mahasiswa yang mengenakan pelantang suara.

Sambil membakar ban bekas, pendemo juga menantang Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk beringas menumpas dugaan pungli di RSUD Aek Kanopan.

“Ini merupakan bentuk penghianatan terhadap negara Indonesia. Di mana, praktik pungli terhadap rakyat kecil masih terjadi dan berlangsung secara sistematis di Kabupaten Labuhanbatu Utara,” katanya.

Kemudian, pihaknya juga berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar segera memberikan kejelasan mengenai pemeriksaan kasus dugaan pungli ini.

“Bapak Kajati Sumut Harli Siregar untuk bertindak tegas melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pungli itu. Karena rakyat kecil di Labura tertindas akibat ulah dinasti yang terjadi,” ungkapnya.

Orator Aksi juga meminta kepada Kejati Sumut untuk segera menaikan dugaan kasus dugaan pungli ini menjadi penyidikan.

“Kita berharap kasus ini segera naik menjadi penyidikan, agar dugaan-dugaan korupsi di Kabupaten Labura dapat diberantas,” jelasnya.

Lalu, pihaknya juga meminta Kejaksaan untuk menelusuri aliran uang dugaan pungli yang terjadi di RSUD Aek Kanopan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga berharap Kejaksaan memberikan perlindungan kepada para pegawai yang diduga dimintai uangnya untuk lolos menjadi PPPK.

“Kami menduga uang ini mengalir ke Bupati Labuhanbatu Utara. Kejaksaan juga harus memberikan perlindungan kepada para pegawai yang sudah tertindas akibat kutipan ini,” ucapnya. (bps)

Pos terkait