Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis memimpin Rapat Evaluasi PAD Sumut 2026, Kamis (24/9/2026). (dok/istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Selain Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara fokus menggenjot pendapatan daerah dari lima sektor pajak.
Hal itu ditegaskan Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, dalam Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2026, Kamis (24/9/2026).
Kelima sektor pajak yang digenjot tersebut, yakni pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (BBLB), dan pajak bahan bakar, serta pajak rokok.
Sutan Tolang mengatakan selama ini pemungutan pajak dari kelima sektor pajak tersebut sudah dilakukan. Namun ke depan, seluruh UPT Bapenda harus lebih masif menggenjot penerimaan pendapatan dari kelimanya.
Menurut Sutan Tolang, berapa rupiah pun pertambahan yang didapat, sangatlah penting untuk pembangunan dan untuk kepentingan masyarakat. “Evaluasi hari ini, perbaikan untuk penerimaan yang lebih optimal ke depan,” ujar Sutan Tolang.
Lebih lanjut ia mengatakan rapat evaluasi itu menjadi bagian penting dalam mengevaluasi capaian PAD. Kemudian mengidentifikasi berbagai tantangan dan kendala dalam pelaksanaan pemungutan pendapatan daerah, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan penerimaan daerah.
Ia menambahkan melalui evaluasi yang dilakukan secara berkala, Bapenda Sumut juga terus mendorong penguatan koordinasi, peningkatan kinerja.
Kemudian melakukan optimalisasi potensi pendapatan daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Sumut. (bps)
#bapendasumut #pajakairpermukaan #pajakrokok #sutantolanglubis #infrasumut





