Kepala Badan Kesbangpol Sumut Mulyono. (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Setelah disorot tajam publik, akhirnya Pemprov Sumatera Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) batalkan rencana sewa pesawat komersil untuk pemindahan 50 narapidana narkoba dari Lapas Tanjung Gusta ke Lapas Nusakambangan.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Sumut Mulyono, pembatalan tersebut dikarenakan poses pengadaan paket sewa pesawat komersil dengan kode 10165374000 mekanisme penunjukan langsung yang tampil di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) gagal.
“Akhirnya kita batalkan karena proses pengadaannya gagal,” kata Kepala Badan Kesbangpol Sumut Mulyono kepada wartawan di Medan, Sabtu (7/6/2025).
Namun meskipun batal, Mulyono mengatakan pihaknya akan melakukan kajian. Sebab kegiatan ini merupakan salah satu dari rencana aksi Pemprov Sumut untuk mengurangi peredaran Narkoba di wilayah Sumut.
“Kegiatan ini salah satu upaya yang kita (Pemprov Sumut) lakukan dan termasuk dalam rencana aksi penanganan Narkoba di Sumatera Utara. Jadi kita akan lakukan kajian lebih lanjut,” ungkap Mulyono.
Sebelumnya rencana sewa pesawat komersil dalam hal ini pesawat milik maskapai Garuda itu, mendapat sorotan publik di media.
Rencana pemindahan itu dinilai tidak sesuai dengan semangat prinsip efisiensi anggaran yang diamanahkan Presiden RI Prabowo Subianto.
Menanggapi itu, Mulyono menjelaskan bahwa pemilihan PT Garuda Indonesia sebelumnya telah melalui pertimbangan atas alasan dan kondisi tertentu.
“Tentu sebelumnya sudah melalui berbagai pertimbangan ya, dan awalnya baru pihak Garuda yang menyanggupi. Jadi kita pilih Garuda,” jelas Mulyono.
Mulyono juga menyampaikan bahwa Pemprov Sumut tegak lurus dengan kebijakan Pemerintah Pusat, soal efisiensi anggaran. Untuk itu, seluruh kegiatan telah melalui proses perencanaan yang matang.
“Kita dibawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur tegak lurus dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan Pemerintah. Semua program kegiatan, kita upayakan terlaksana seefisien mungkin, ” pungkas Mulyono. (bps)