Kejati Sumut menerima pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp13.185.197.899,60 dari korupsi Penataan Kawasan Waterfront Baca Juga
Tag: Kerugian Negara
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
Kejati Sumut menerima pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp13.185.197.899,60 dari korupsi Penataan Kawasan Waterfront Baca Juga
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.