Kejati Sumut menerima pengembalian kerugian keuangan negara senilai Rp13.185.197.899,60 dari korupsi Penataan Kawasan Waterfront Baca Juga
Tag: Tele
Kejati Sumut Tahan Tersangka ET, GM PT Yodya Karya Tersangka Korupsi Proyek Waterfront City Pangururan dan Tele
Tersangka korupsi proyek Waterfront City Pangururan dan Tele digiring menuju mobil tahanan, Senin (2/2/2026). Baca Juga
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.


