Tak Tertib Administrasi, 4 Mobil Dinas Pemprov Sumut Ditahan

Gambar Gravatar

Kepala BKAD Sumut Rahmadani Lubis dan petugas menginspeksi kendaraan dinas milik Pemprov Sumut, Selasa (22/4/2025). (istimewa)

InfraSumut.com – Deli Serdang. Sebanyak 4 unit kendaraan dinas berupa mobil roda empat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, ditahan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut.

Pasalnya 4 unit mobil dinas tersebut tidak dilengkapi dokumen yang sah alias tidak tertib administrasi.

Bacaan Lainnya

Keempat unit mobil dinas itu terjaring dalam apel kendaraan dinas milik Pemprov Sumut di Lapangan Astaka, Jalan Williem Iskandar, Deli Serdang, Selasa (22/4/2025).

Adapun apel kendaraan itu dilakukan berdasarkan instruksi Gubernur Sumut Bobby Nasution untuk memastikan kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Sumut taat administrasi dan sesuai standar.

Beberapa hal yang diperiksa adalah terkait pajak, fisik kendaraan, dan kelengkapan administrasi, termasuk juga egitiga pengaman, kotak P3K dan lainnya

“Sesuai arahan Pak Gubernur, kendaraan pool itu dua, lebih dari itu kita tarik, kendaraan yang administrasinya tidak lengkap juga kita tahan sementara, total hari ini ada empat kendaraan yang ditahan, kita ingin seluruh kendaraan kita tertib peraturan, tertib pajak dan sesuai standar yang berlaku,” kata Rahmadani Lubis.

Ia mengatakan apel kendaraan dinas untuk menginspeksi seluruh kendaraan dinas Pemprov Sumut itu dilakukan selama 4 hari ke depan, terhitung sejak Selasa (22/4/2025).

Di hari pertama itu, ada 101 unit kendaraan dinas roda empat yang diinspeksi, berasal dari 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.

“Dari arahan Pak Gubernur Bobby Nasution, kita melakukan penertiban baik dokumen, standar, termasuk penggunaannya, ini merupakan komitmen kita bersama untuk patuh dengan peraturan yang ada,” kata Rahmadani Lubis.

Jumlah kendaraan dinas yang ditahan, kata Rahmadani, bisa saja lebih banyak dari 4 unit. Itu tergantung dari kelengkapan dokumen dan standar yang ada. “Sepanjang dianggap tidak sesuai dengan peraturan yang ada, akan ditahan oleh BKAD,” tegasnya.

Di hari pertama itu, Asisten Adminstrasi Umum Pemprov Sumut, Lies Handayani Siregar, juga datang untuk melihat langsung kegiatan apel kendaraan ini.

Lies Handayani mengajak seluruh OPD Pemprov Sumut untuk menertibkan seluruh kendaraan yang ada di dinas masing-masing. “Ini juga untuk keamanan dan kenyamanan penggunaan kendaraan dinas,” ujarnya. (bps)

Pos terkait