Tiga wartawan gadungan diduga memeras Anggota DPRD Gunungsitoli, ditangkap Polres Nias. (dok/istimewa)
InfraSumut.com – Gunungsitoli. Tiga wartawan gadungan inisial BL, AL dan YH, ditangkap personil Polres Nias atas dugaan pemerasan terhadap seorang anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (4/3/2026).
Ketiga wartawan gadungan yang juga merupakan anggota LSM itu, diamankan sesaat setelah keluar dari ruangan salah satu anggota DPRD Kota Gunungsitoli, WZ.
Petugas yang telah melakukan pemantauan langsung mengamankan para terduga pelaku di lokasi.
Kabar penangkapan tersebut sempat menjadi perbincangan di lingkungan DPRD Kota Gunungsitoli. Dari informasi yang beredar, ketiga pria itu diduga meminta sejumlah uang kepada anggota dewan tersebut.
Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea, saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga orang yang diduga melakukan pemerasan.
“Benar, ada tiga orang yang kami amankan. Dugaan sementara terkait pemerasan terhadap salah satu anggota DPRD Kota Gunungsitoli. Uang yang diduga diperas sekitar Rp 2 juta dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait peran masing-masing terduga pelaku serta kemungkinan adanya korban lain. Hingga berita ini diturunkan, ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Nias. (medanbisnisdaily.com)





