2 Juta Hektar Lebih Tanah di Sumut Belum Bersertifikat

Gambar Gravatar
Oplus_131072

Menteri ATR/BPB Nusron Wahid didampingi Gubernur Sumut Bobby Nasution memberi keterangan kepada wartawan usai rakor, Rabu (7/5/2025). (infrasumut/dok)

InfraSumut.com – Medan. Ternyata ada 2 juta hektar lebih atau 54% dari 4 juta hektar tanah di Provinsi Sumatera Utara yang belum bersertifikat.

Itu artinya baru hampir 2 juta ha atau 46% tanah di Sumut yang memiliki sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Bacaan Lainnya

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengatakan itu kepada wartawan usai Rakor Pengelolaan Pertanahan dan Tata Ruang di Provinsi Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (7/5/2025).

“Ternyata tanah belum disertifikasi masih ada sebesar 54 persen, dari total 4 juta hektar. Jadi masih ada sekitar lebih dari 2 juta hektar tanah di Sumut yang belum disertifikatkan,” ungkap Nusron Wahid kepada wartawan usai rakor.

Namun, kata Nusron Wahid, pihaknya bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution dan para Bupati/Wali Kota, berkomitmen untuk percepatan sertifikasi tanah di Sumut.

Bersama sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dan Gubernur Sumut Bobby Nasution, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di antaranya menegaskan komitmen pemerintah untuk percepatan sertifikasi tanah di Sumut.

Ditargetkan sudah harus ada minimal 70% tanah di Sumut bersertifikat dalam 4 tahun ke depan. Artinya dari realisasi 46% saat ini, menjadi minimal 70%.

“Kita membuat target minimal selama 4 tahun mendatang 70 persen tanah di Sumatera Utara sudah terdaftar dan disertifikatkan,” ujar Nusron Wahid.

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengapresiasi langkah bersama Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat sertifikasi tanah di Sumut.

Ia mengatakan mendukung sepenuhnya langkah-langkah untuk percepatan sertifikasi tanah tersebut. “Kita bersama Pemkab dan Pemko akan membantu sepenuhnya untuk pencapaian target ini,” ujarnya. (bps)

Pos terkait