Mendagri Tito Karnavian melantik Dr Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), di Gedung Kemendagri di Jakarta, Jumat (31/03/2023). (dok kemendagri)
InfraSumut.com – Jakarta. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melantik Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Jumat (31/03/2023).
Dr Suganda Pasaribu menggantikan Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin yang memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan tersebut berdasarkan Kepres Nomor 25/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
“Saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik Saudara Dr Suganda Pandapotan Pasaribu, AP MSi, sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Mendagri Tito dikutip dari laman Kemendagri.
Mendagri mengatakan, pergantian Pj Gubernur Kepulauan Babel telah melalui proses penjaringan dari DPRD maupun kementerian dan lembaga lainnya.
Kemudian dilakukan juga pra sidang Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Sekjen Kemendagri dengan melibatkan berbagai unsur.
Suganda Pasaribu menjadi salah satu pejabat yang diusulkan menjadi Pj Gubernur Kepulauan Babel. Kemudian Kemendagri menyerahkan 3 nama calon Pj Gubernur kepada Presiden.
Dari mekanisme sidang TPA yang dipimpin Presiden secara terbuka, Suganda Pasaribu terpilih menjadi Pj Gubernur Kepulauan Babel.
“Untuk itu saya mengucapkan selamat, karena sudah melalui tahapan yang tidak ringan, atas kepercayaan dari Bapak Presiden dan amanah dari Tuhan yang Maha Kuasa kepada Saudara,” ujar Mendagri Tito.
Pada kesempatan itu, Mendagri Tito juga melantik 2 pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemendagri. Kedua pejabat itu, yakni La Ode Ahmad Pidana Bolombo yang dilantik sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta Togap Simangunsong sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga.
Pelantikan tersebut berdasarkan Kepres RI Nomor 41/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kemendagri.
Mendagri meminta seluruh jajaran Kemendagri agar mendukung dua pejabat yang baru dilantik tersebut untuk melaksanakan tugasnya dengan baik. “Saya minta kepercayaan dari Bapak Presiden (dan) amanah dari Tuhan yang Maha Kuasa ini dijalankan dengan sebaik-baiknya,” tandas Mendagri Tito.
Profil Suganda Pasaribu
Pria berusia 49 tahun ini merupakan pasangan dari Maya Krista Sidabutar. Dari ikatan pernikahan yang terjalin pada tahun 2000, keduanya dikaruniai 3 orang anak, yaitu William Pasaribu, Hansel Gilbert Pasaribu, dan Benedict Pasaribu.
Suganda Pasaribu memiliki latar belakang pendidikan yang panjang. Ia diketahui sebagai alumnus SD Negeri 47 Palembang, SMP Negeri 8 Palembang, dan SMA Negeri 5 Palembang, sebelum ia memilih untuk melanjutkan pendidikannya di Pulau Jawa. Sekolah Tinggi Pendidikan Dalam Negeri (STPDN) menjadi pilihan.
Pada tahun 1993, Suganda Pasaribu mulai tercatat sebagai praja STPDN Jurusan Manajemen Pemerintahan. Ia menyelesaikan studinya di Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan pada 1997, dan berhak menyandang gelar Ahli Pratama.
Kemudian Suganda Pasaribu melanjutkan Program Pascasarjana di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) pada 2002.
Suganda Pasaribu juga merupakan lulusan Pascasarjana Ilmu Pemerintahan di Universitas Jenderal Ahmad Yani (2013) dengan Predikat Cumlaude. Selanjutnya, Suganda berhasil menyandang gelar Doktor di Ilmu Pemerintahan Universitas Padjajaran, juga dengan Predikat Cumlaude (2013).
Karir panjang dilalui Suganda Pandapotan Pasaribu. Kepala Sub Seksi Pembangunan dan Lingkungan Hidup Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas pada tahun 1997 menjadi titik awal karirnya di dunia pemerintahan, yang setahun kemudian dipercaya sebagai Sekretaris Wilayah Kecamatan.
Pada tahun 2005, Suganda Pasaribu kembali dipercaya sebagai Kepala Sub Bidang Perdagangan dan Koperasi Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Atas prestasi-prestasinya, pada tahun 2013, Suganda Pasaribu ditunjuk menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, dan Staf Ahli Bidang Pemerintahan tahun 2014.
Jejak tinta karirnya di level Nasional dimulai saat dirinya terpilih dalam lelang jabatan Kepala Biro Umum dan Kepegawaian di Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) tahun September 2015 hingga Februari 2018.
Pada tanggal 12 Februari 2018, Suganda Pandapotan Pasaribu ditunjuk menduduki jabatan Sekretaris Jenderal Ombudsman RI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 11/TPA Tahun 2018 tanggal 5 Februari 2018. Profil Suganda Pasaribu tersebut dilansir dari Belitong Ekspres. (ben)





