Awasi Pelaksanaan P3-TGAI, BWS Sumatera II Medan Gandeng Polda Sumut

Gambar Gravatar

BWS Sumatera II Medan menggelar Rakor Pendampingan Kegiatan P3-TGAI bersama Polda Sumut, Jumat (14/04/2023). (istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Medan menggelar rapat Koordinasi (Rakor) Pendampingan Kegiatan P3-TGAI bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) yang dilakukan secara luring dan daring, Jumat (14/04/2023).

Rakor itu digelar dalam rangka mengawasi pelaksanaan kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Provinsi Sumatera Utara pada Tahun Anggaran 2023.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Rakor tersebut dilakukan untuk membahas pendampingan serta pengawalan Polda Sumut terhadap pelaksanaan P3-TGAI di tiap titik.

Pasalnya di tahun 2023 ini, pelaksanaan kegiatan P3-TGAI di Sumut menjangkau 474 titik yang tersebar di 18 kabupaten, yakni Kabupaten Tapanuli Utara, Toba, Samosir, Humbang Hasundutan, Karo, Dairi, Nias Utara.

Kemudian di Kota Padangsidempuan, Tapanuli Selatan, Asahan, Batubara, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Langkat, Simalungun, dan Pematang Siantar.

Kepala BWS Sumatera II Medan, Mohammad Firman, menjelaskan P3-TGAI merupakan program rehabilitasi, peningkatan atau pembangunan jaringan irigasi dengan berbasis pada peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan sendiri oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) secara swakelola atau tidak dikontraktualkan.

Turut hadir Kabag Kerma Roops Polda Sumut, AKBP Endang Hermawan, dan Kasubdit Tipikor Polda Sumut, Kompol Olma Fridoki, Kasubag Umum dan Tata Usaha, Indra Kurnia, Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur SDA, Mayjen Sinema Telaumbanua.

Kemudian dihadiri juga oleh Kepala Seksi Pelaksanaan, Darma Agus, PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA I, I.E. Sulastri Sihotang, PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA II, Dedek Hariansyah Lubis, dan PPK Operasi dan Pemeliharaan SDA III, Syaiful Halim.

Diharapkan melalui pendampingan tersebut, dapat mencegah terjadinya penyelewengan pada pelaksanaan P3-TGAI di lapangan, sehingga pelaksanaannya tepat waktu, tepat sasaran dan tetap mutu. (ben)

Pos terkait