Era Gubernur Bobby Nasution Musimnya Undur Diri, Kini Giliran Babay Farid Wazdi dari Jabatan Dirut Bank Sumut

Gravatar Image

Babay Farid Wazdi mengundurkan diri jabatannya sebagai Dirut Bank Sumut. (istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Pasca diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terkait pemberian kredit PT Sritex. Direktur Utama Bank Sumut, Babay Farid Wazdi (BFW) mengundurkan diri dari jabatannya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Gubernur Sumut, Bobby Nasution, kepada wartawan, usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa Bank Sumut tahun 2025, di Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (3/6/2025).

Read More

Pengunduran diri Babay Farid Wazdi tersebut sekaligus meneguhkan fakta bahwa di era pemerintahan Gubernur Sumut Bobby Nasution, musimnya pengunduran diri.

Sebab sebelumnya tercatat beberapa pejabat eselon II Pemprov Sumut yang telah mengundurkan diri. Adapun Bank Sumut adalah di bawah kendali Gubernur Sumut karena Pemprov Sumut tercatat sebagai pemilik saham mayoritas Bank Sumut.

Gubernur Sumut Bobby Nasution menjelaskan di RUPS Luar Biasa ini, membahas 4 agenda. Salah satunya, termasuk membahas surat pengunduran diri Babay Farid Wazdi sebagian Dirut Bank Sumut.

“Pemberhentian dewan direksi. Satu pengunduran diri dari bapak Babay Farid. Ada surat pengunduran diserahkan kepada kami. Ada pemberhentian Direktur Pemasaran Bank Sumut, bapak Hadi Sucipto,” ujar Bobby Nasution.

Menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu, enggan membeberkan alasan Babay Farid Wazdi mengundurkan sebagian Dirut Bank Sumut. Apakah terkait dengan pemeriksaan di Kejagung atau tidak.

“Alasannya, tidak tercantumkan disitu (Surat pengunduran diri), terkait (kasus Sritex) 1 dengan beliau tapi beliau mengundurkan diri,” sebut Bobby Nasution.

Bobby Nasution mengatakan kini, posisi Dirut Bank Sumut, masih kosong dan segara akan ditunjuk Pelaksanaan Tugas (Plt) Dirut Bank Sumut sembari proses penunjukan Dirut Bank Sumut definitif, sebagai pengganti Babay Farid Wazdi.

“Posisi Dirut masih kosong, karena untuk mengisinya harus diikuti mekanisme yang ada. Nanti kita tunjuk siapa Plt Dirut Bank Sumut,” kata suami Kahiyang Ayu itu.

Sebelumnya, Dirut Bank Sumut Babay Farid Wazdi dimintai keterangan sebagai saksi di Kejagung RI. Dia mintai keterangan sebagai mantan Direktur UMKM dan Syariah Bank DKI.

Kejagung sendiri tengah mengusut kasus kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Dimana Babay dimintai keterangan terkait pemberian kredit kepada PT Sritex saat dirinya menjabat sebagai direktur Kredit UMKM & Usaha Syariah PT Bank DKI tahun 2020 silam. (bps)

Related posts