Gubernur Sumut Bobby Nasution saat mengikuti rapat terbatas secara virtual soal penanganan bencana bersama Presiden Prabowo Subianto, Minggu (7/12/2025). (dok/infrasumut)
InfraSumut.com – Medan. Ironi penanganan bencana di wilayah Provinsi Sumatera Utara, terlihat di APBD Sumut tahun anggaran 2025.
Ternyata Gubernur Sumut Bobby Nasution, memangkas anggaran penanganan bencana Sumut. Tak tanggung-tanggung, nilainya ratusan rupiah.
Bahkan untuk anggaran penanganan bencana tahun 2026, hanya sebesar Rp70 miliar.
Analisis Anggaran FITRA Sumut, Elfenda Ananda, menyebutkan besaran pemangkasan anggaran tersebut mencapai 744,8 miliar.
“Sehingga anggaran penanganan bencana Sumut 2025 hanya tersisa Rp98,3 miliar,” ujar Elfenda Ananda di Medan, Selasa (9/12/2025).
Elfenda Ananda menjelaskan, total belanja daerah pada APBD Sumut sebesar Rp13,3 triliun. Didalamnya terdapat belanja tidak terduga, yang secara regulasi diperuntukkan pada belanja bencana alam, sebesar Rp123,5 miliar.
Adapun APBD Sumut 2025 tertuang dalam lembaran daerah Peraturan Gubernur Sumut Nomor 37 Tahun 2024.
Selanjutnya muncul Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efiensi Anggaran, yang akhirnya terjadi pergeseran anggaran sebanyak dua kali, di mana Agus Fatoni sebelum mengakhiri masa jabatan sebagai Pj Gubernur Sumut, merubah Pergub 37/2024.
Dengan perubahan itu, belanja daerah yang semula sebesar Rp13,1 triliun, berkurang sebesar Rp138,8 miliar, yang adalah konsekuesi dari berkurangnya penerimaan dari dana transfer.
Namun untuk pos belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp843,1 miliar atau naik siqnifikan sebesar Rp719,6 miliar (583%). Selanjutnya Bobby Nasution yang dilantik sebagai Gubernur Sumut pada akhir Februari 2025, melakukan pergeseran anggaran hingga empat kali.
Akhirnya dalam Perubahan APBD 2025, belanja daerah menjadi sebesar Rp12,5 triliun. Sedangkan untuk belanja tidak terduga, dialokasikan sebesar Rp98,3 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp minus 744,8 miliar, atau tumbuh (minus) 88% dibanding masa Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni.
Sehingga, kata Elfenda, dapat disimpulkan belanja tidak terduga atau belanja untuk vencana alam besarnya hanya 0,8% dari total belanja daerah.
“Sungguh ironis pada bulan November 2025 terjadi bencana banjir yang melanda Sumatera Utara,” ujar Elfenda.
Sebab sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution mengungkapkan bahwa total kerugian Sumut akibat bencana alam banjir dan tanah longsor mencapai Rp9,98 triliun.
Lalu pada tahun 2026, ujar Elfenda menambahkan, anggaran penanganan bencana lebih sedikit lagi, atau hanya sebesar Rp70 miliar.
“Pertanyaannya, apakah tahun 2026 dijamin tidak ada bencana di Sumut?. Dalam prespektif inilah, perlu langkah antisipasi, sehingga harus dipersiapkan anggaran belanja tak terduga,” pungkasnya. (bps)





