Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menyerahkan SK Hibah Gedung Pemprov ke Ombudsman RI, Selasa (06/06/2023). (istimewa)
InfraSumut.com – Jakarta. Pemprov Sumatera Utara mendapat penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman RI. Pasalnya terjadi peningkatan pelayanan publik dari sebelumnya Zona Kuning menjadi Zona Hijau.
Penghargaan itu diterima Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dari Kepala Ombudsman RI, Mokhammad Najih, di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said, Kav C-19, Jakarta Selatan, Selasa (06/06/2023).
Mokhammad Nazih mengatakan terjadi peningkatan signifikan pelayanan publik di Sumut. Itu berkat dorongan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
“Bukan hanya ke Pemerintah Provinsi Sumut, tetapi juga kepada Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota se-Sumut,” kata Mokhammad Najih.
Dikatakan Mokhammad Nazih, Pemprov memperoleh nilai tingkat kepatuhan Ombudsman Zona Kuning pada 2021.
Namun setelah didorong Gubernur, Pemprov, Pemkab, Pemko tidak ada lagi yang zona kuning, semua hijau, itu beliau berhasil,” kata Mokhammad Najih.
Bersamaan dengan pemberian penghargaan itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyerahkan hibah gedung Pemprov Sumut ke Ombudsman.
“Kami memberikan penghargaan bukan soal hibah gedung, tetapi rekam jejak yang kita telusuri, tidak banyak kepala daerah yang mau memberikan perhatian khusus pada meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkap Mokhammad Najih.
Penyerahan hibah gedung itu ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Edy Rahmayadi kepada Sekjen Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu.
Adapun Gedung Pemprov Sumut yang dihibahkan adalah gedung eks Rumah Sakit Khusus Paru Sumut di Jalan Asrama Nomor 18, Medan.
Eks RS Khusus Paru yang akan menjadi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut itu, memiliki luas lahan 2 ha dengan bangunan 1 ha.
Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan masih banyak penyelenggaraan pelayanan publik yang perlu ditingkatkan di Sumut.
Gubernur Edy Rahmayadi juga menginginkan Ombudsman bekerja lebih baik, independen. Tujuannya agar terwujud pelayanan publik yang berkualitas.
Edy Rahmayadi, mantan Ketua Umum PSSI itu juga berharap ke depannya dengan semakin baiknya fasilitas Ombudsman di Sumut, juga semakin meningkat kualitas pelayanan publiknya.
“Hibah ini salah satu langkah untuk meningkatkan kinerja Ombudsman Perwakilan Sumut, karena saat ini kantor mereka kurang representatif, padahal tugasnya berat, seluruh Sumut. Dari sini kita akan bergerak terus untuk meningkatkan pelayanan publik,” kata Edy Rahmayadi. (bps)





