Geosite Sipinsur salah satu geosite dari Geopark Kaldera Toba, Februari 2023 lalu. (bps)
InfraSumut.com – Medan. Peringatan keras dijatuhkan UNESCO kepada Badan Pengelola Geopark Kaldera Toba (BPGKT).
Pasalnya UNESCO menilai BPGKT kurang serius untuk mengembangkan Geopark Kaldera Toba (GKT). Enam rekomendasi UNESCO untuk dijalankan di kawasan Danau Toba itu, tidak berjalan optimal.
Puncaknya sanksi berupa kartu kuning atas predikat GKT sebagai UNESCO Global Geopark (taman bumi warisan dunia) pun dijatuhkan.
Dengan kartu kuning itu, BPGKT dideadline melakukan perbaikan dalam dua tahun ini. Jika tidak, predikat GKT sebagai Geopark Global ataupun keanggotaan Kaldera Toba di UNESCO akan dicabut.
Peringatan kartu kuning untuk GKT itu disampaikan Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, kepada wartawan, Rabu (13/09/2023).
Sebelumnya peringatan kartu kuning itu disampaikan UNESCO pada laman resminya unesco.org.
“Kita prihatin dengan adanya kartu kuning tersebut. Ini tamparan keras bagi pengelola untuk mau bekerja memperbaik kinerja pengelolaannya,” kata Baskami.
Saat membuka Pansus DPRD Sumut dengan Pemkab Simalungun, Senin (11/09/2023) kemarin, Baskami Ginting juga menyampaikan kartu kuning GKT itu.
Politisi PDI Perjuangan itu mengajak semua pihak untuk bersama-sama berjuang mempertahankan predikat Kaldera Toba sebagai UGG.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Mari kita juga sama-sama meningkatkan pengembangan wisata Danau Toba ini,” kata Baskami.
Lebih lanjut dikatakan Baskami, status Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang melekat pada Danau Toba, sebagai upaya daru kerja kolektif, lintas sektor dalam pengembangan objek wisata itu dari berbagai bidang.
“Seperti pertumbuhan ekonomi, kesejarahan, sosial dan budaya, pemberdayaan sumber daya alam, daya dukung lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.
Baskami juga berharap kepada Pemprov Sumut untuk memfasilitasi seluruh pemda yang berada di kawasan Danau Toba duduk bersama membahas langkah konkrit yang akan dilakukan.
Dikatakannya, saat ini DPRD Sumut sedang berupaya menyusun Ranperda standar kepariwisataan,untuk nantinya menjadi acuan bagi seluruh Pemkab/Pemkot se-Sumut.
“Standarisasi ini sangat penting untuk pembangunan pariwisata berkelanjutan,” tambahnya.
Secara terpisah, Kadis Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut, Zumri Sulthony, mengatakan belum menerima resmi informasi kartu kuning tersebut.
Dikatakan Zumri Sulthony, yang juga General Manager BPGKT itu, pihaknya masih menunggu kepulangan delegasi yang diutus untuk mengikuti pertemuan UNESCO di Maroko.
Begitu juga dengan evaluasi kinerja dan juga struktur kepengurusan menyusul status hukum tersangka Ketua Harian BPGKT, Mangindar Simbolon, Zumri mengatakan segera dilakukan. (bps)





