Edy Rahmayadi Hadirkan Progam Mudik Gratis Natal Tahun Baru, Catat Tanggalnya

Gravatar Image

InfraSumut – Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, menghadirkan program mudik gratis Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) bagi warga Sumut.

Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Supriyanto, melalui Kabid Angkutan Jalan, Yunus Pasodung, mengatakan mudik gratis Nataru ini, akan menyediakan 25 bus untuk 1.000 warga.

“Adapun periode Keberangkatan yaitu mulai 22 Desember 2022,” ujar Yunus Pasodung kepada wartawan di Medan, Rabu (07/12/2022).

Read More

Menurut Yunus, masyarakat yang mengikuti program mudik gratis itu, adalah untuk tujuan berbagai daerah di Sumut, seperti dari Kota Medan ke Kabupaten Tapanuli Utara, ke Samosir, ke Dairi, ke Mandailing Natal, dan ke Langkat

Dijelaskannya lebih lanjut, Dishub Sumut hanya memfasilitasi mudik gratis Nataru saat berangkat saja. Sebaliknya untuk kembali ke Medan, tidak difasilitasi.

Adapun lokasi pendaftaran mudik gratis ini, Yunus rencana akan digelar di Terminal Amplas, Terminal Pinang Baris, Kantor Dishub Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan dan Plaza Medan Fair di Jalan Gatot Subroto, Kota Medan.

“Pendaftaran sudah saya rapat, belum final. Rencananya, pendaftaran di Terminal Amplas, Terminal Pinang Baris, kita juga akan mengambil di inti kota. Apakah di Kantor Dishub Sumut atau Plaza Medan Fair. Tapi, ini belum final,” ucap Yunus.

Yunus mengatakan untuk pendaftaran hanya menggunakan KTP dan sasaran warga akan diberangkatkan mudik gratis seperti masyarakat umum hingga mahasiswa.

“Masyarakat siapa saja, yang ingin pulang kampung dan ingin mendapatkan bantuan dari Pemprov Sumut, silakan daftar saja,” jelas Yunus

Ditambahkannya program mudik gratis yang digagasi Gubernur Edy Rahmayadi, ujar Yunus, bertujuan untuk membantu dan meringankan beban masyarakat akan pulang ke kampung halamannya untuk merayakan Natal dan Tahun Baru bersama keluarga.

“Kita fokuskan program pak Gubernur dan program Pemprov Sumut, mudik gratis Nataru,” sebut Yunus Pasodung. (ben)

Related posts