Mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan merobohkan pintu gerbang DPRD Sumut dalam aksi demo, Senin (22/6/2026) sore. (dok/screenshootvideo)
InfraSumut.com – Medan. Pintu gerbang pagar Gedung DPRD Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, dirubuhkan mahasiswa Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan, yang menggelar aksi demo, Senin (22/6/2026) sore.
Dirobohkan pintu gerbang itu menjadi puncak amarah mahasiswa menyusul tidak kunjung hadirnya Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus menemui mereka.
Pada Senin sore itu, ratusan mahasiswa UHN Medan menggelar aksi demo di depan Gedung DPRD Sumut. Mereka menuntut perbaikan atas sejumlah kebijakan nasional yang dinilai jauh dari harapan masyarakat.
Dalam aksi itu, mereka membakar ban, membentangkan spanduk-spanduk protes, melempar botol, dan menggoyang-goyangkan pintu gerbang sampai rusak.
Massa demo menunggu lama untuk kehadiran Erni Sitorus. Surat sakit Ketua DPRD Sumut yang mereka terima, dipersoalkan. Mereka tak terima dan terus memanggil-manggil Erni. “Erni, keluar Erni!” teriak massa aksi.
Merasa tak dihargai, situasi pun memanas. Gerbang pagar Gedung DPRD Sumut menjadi sasaran. Awalnya mereka menggoyang-goyangnya hingga merobohkannya.
“Yang menjadi prioritas pertama yang pasti, adili Prabowo Gibran beserta kroni-kroninya karena telah mengangkangi konstitusi. Dan kita tahu bahwasanya inputnya saja sudah sampah maka outputnya akan sampah,” kata Kordinator Aksi, Mujizat Silalahi.
Ia menyebutkan pemerintahan Presiden RI Prabowo dan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang sudah berjalan hampir dua tahun, namun belum bisa membanggakan rakyat, seperti Makan Bergizi (MBG), Koperas Desa Merah Putih dan Sekolah Rakyat.
“Kami dari Nomensen membawa oleh-oleh ke DPRD Sumut. Tuntutan kami ada enam, yaitu evaluasi total program makan bergizi gratis, KDMP dan Sekolah Rakyat agar tepat sasaran dan tidak menjadi beban anggaran negara,” jelas Mujizat.
Kedua, revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Polri. Massa juga meminta pemerintah untuk menstabilkan nilai tukar mata uang Rupiah, harga BBM, dan harga kebutuhan pokok lainnya.
Bukan hanya itu, RUU Perampasan Aset juga dituntut secepatnya disahkan sebagai langkah konkret pemberantasan korupsi, dan segera sahkan RUU Masyarakat Adat. “Terakhir, revitalisasi pendidikan nasional melalui peningkatan kualitas, pemerataan akses, dan penguatan fasilitas pendidikan,” sebutnya.
Massa aksi masih bertahan di depan Gedung DPRD Sumut. Meski sempat bernegosiasi, namun mereka meminta Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus untuk menemui mereka.
“Kita lihat bahwasanya dari DPR saja kunjungan-kunjungan kerja tidak ada hasilnya. Sementara kami yang di sini ingin menyampaikan aspirasi, tidak ditanggapi. Erni tidak mau turun,” pungkas Mujizat. (bps)





