Geopark Kaldera Toba Kembali Raih Green Card UNESCO?, Ini Penjelasan GM BPTCUGGp

Gambar Gravatar

Salah satu geosite Geopark Kaldera Toba. (istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Dikabarkan Kaldera Toba kembali menyandang green card atau kartu hijau dari UNESCO. Hal itu, terungkap dalam pertemuan antara Sekda Sumut, Togap Simangunsong dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, di Kaldera Toba, Kabupaten Toba, Sabtu (26/7/2025).

General Manager Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BPTCUGGp), Azizul Kholis, menjelaskan bahwa usai proses revalidasi dilakukan tim asesor UNESCO, pada 21-25 Juli 2025. Ada tahapan yang akan dilakukan selanjutnya oleh UNESCO hingga pengumuman.

Bacaan Lainnya

“Belum ada pengumuman resmi, yang ada menurut Asesor saat closing meeting, semua rekomendasi sudah terpenuhi,” sebut Azizul Kholis saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/7/2025).

Azizul Kholis mengungkapkan pihak UNESCO akan menggelar sidang council dalam konferensi internasional, di Chili pada 5 hingga 8 September 2025. Lalu akan diputuskan dan diumumkan status Kaldera Toba nantinya.

“Dan keputusan ada di sidang council. Namun kita optimis hasil lapangan sejalan dengan sidang council,” jelas Azizul Kholis.

Azizul Kholis mengungkapkan perjuangan meraih green card ini, melibatkan seluruh stakeholder dari Pemprov Sumut hingga 7 Pemerintah Kabupaten se-kawasan Danau Toba dan pihak lainnya. Semua itu, memiliki semangat dan tujuan satu membawa Danau Toba kembali kartu hijau dari UNESCO.

“Pak Sekda Provsu tidak salah dan saya tidak membantah optimisme beliau (untuk green card diraih Danau Toba),” tutur Azizul Kholis.

Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BPTCUGGp) bersama pemerintah dan stakeholder terkait, sudah bekerja maksimal dalam memenuhi 4 rekomendasi dari UNESCO untuk Kaldera Toba ini.

Begitu juga Tim Asesor UNESCO dalam closing meeting. Bahwa keempat rekomendasi tersebut, sudah dipenuhi dan tinggal menunggu hasil pengumuman nantinya.

Sebagai informasi, empat rekomendasi perbaikan yang disampaikan UNESCO, yakni pertama, badan pengelola harus meningkatkan kegiatan edukasi berbasis riset. Kedua, harus segera dilakukan revitalisasi dan optimalisasi badan pengelola.

Rekomendasi ketiga, harus dilaksanakan pembelajaran manajemen agar badan pengelola bisa memahami dan melaksanakan prinsip UNESCO GLOBAL Geopark (UGGp). Serta keempat, harus ada perbaikan visibilitas, yakni dengan pembangunan gerbang, monumen, dan panel interpretasi. (bps)

Pos terkait