Hamdan Sukri Siregar didemosi menjadi Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah di Padangsidimpuan. (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Hamdan Sukri Siregar SSos MM dicopot Gubernur Sumatera Utara dari jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumut.
Hamdan Sukri Siregar yang dulu dilantik pada masa Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, kini turun jabatan alias demosi.
Ia menjadi Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Padangsidimpuan Badan Pendapatan Daerah Sumut
Pelantikan Hamdan Sukri untuk jabatan itu dilakukan Wakil Gubernur Sumut, Surya, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Senin (8/9/2025).
Selain Hamdan Sukri, Wakil Gubernur Surya juga melantik 2 pejabat eselon II lainnya, yang merupakan hasil pergeseran.
Mereka adalah Ir Supryanto MM, yang dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut.
Supryanto sebelumnya Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut.
Lalu Dr Faisal Arif Nasution SSos MSi yang dipercaya menjadi Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumut. Ia sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumut.
Masih belum ada keterangan resmi dari Pemprov Sumut soal demosi jabatan Hamdan Sukri. Kepala Badan Kepegawaian Sutan Tolang Lubis sejauh ini belum menjawab konfirmasi wartawan.
Sebelumnya pada pelantikan itu, Wakil Gubernur Surya juga berpesan agar menjadi pemimpin yang tegas serta berani mengambil keputusan.
Hadir bersama Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Surya juga mengingatkan bahwa menjadi pemimpin juga harus tidak mudah menyerah. Namun harus mampu menghadapi setiap permasalahan dengan mengedepankan kerja sama tim.
“Saya ingin menegaskan kembali bahwa jabatan bukanlah sekadar kedudukan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga di hadapan Tuhan Yang Maha Esa,” kata Surya. (bps)





