Edy Rahmayadi. (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memberi surat tugas sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara untuk Pilgub Sumut 2024 kepada Edy Rahmayadi.
Selain kepada Edy Rahmayadi, Hanura juga memberikan surat tugas yang sama kepada Musa Rajekshah atau yang akrab disapa Ijeck, Ketua DPD Partai Golkar Sumut.
“Benar, DPP Hanura memberikan surat tugas kepada Pak Edy Rahmayadi dan Pak Ijeck untuk Pilkada Sumut 2024,” ujar Ketua Tim Penjaringan Hanura Sumut, Syaiful Amri, menjawab konfirmasi wartawan lewat telepon seluler, Rabu (12/6/2024).
Edy Rahmayadi, kata Syaiful Amri, menerima penugasan tersebut saat bertemu dengan Ketua Umum DPP Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) pada Selasa (11/6/2024) di Jakarta.
“Semalam pak Edy memang ada bertemu dengan Ketua Umum Hanura. Saya belum komunikasi apakah paska pertemuan itu keluar B1KWK atau surat rekomendasinya, setau saya masih surat tugas,” sebutnya.
Baik kepada Edy Rahmayadi dan Ijeck, kata Syaiful Amri, DPP Hanura meminta keduanya untuk menjalin kerjasama politik dengan partai politik lainnya untuk bisa bertarung di Pilgubsu 2024.
Sebab Hanura tidak cukup sendirian untuk mengusung calonnya di Pilgub Sumut 2024. Hanura sendiri di Sumut mengantongi 5 suara di DPRD Sumut hasil Pileg 2024.
Itu artinya butuh tambahan 15 kursi untuk memenuhi syarat minimal 20% atau 20 kursi DPRD Sumut agar bisa mencalonkan gubernur. “Sehingga yang ditugaskan harus menjajaki komunikasi dengan partai lainnya,” tambahnya.
Lebih lanjut Syaiful Amri mengatakan, Edy Rahmayadi dan Ijeck pernah diundang untuk bertemu Ketum OSO. Namun pertemuan itu tidak terjadi karena keduanya tidak hadir. (bps)





