Bambang Pardede dicopot dari jabatannya sebagai Kadis PUPR Sumut. (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mencopot jabatan Bambang Pardede sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.
“Dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kadis PUPR,” sebut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin saat dikonfirmasi wartawan di Medan, Jumat (19/05/2023) sore.
Safruddin mengatakan pencopotan Bambang Pardede dilakukan sesuai mekanisme. “17 Mei 2023, sore diserahkan sama Bambang. SK (pencopotan) diserahkan kepada Bambang melalui sekretaris,” ucap Safruddin.
Safruddin mengungkapkan untuk Pelaksana Tugas (Plt) Kadis PUPR Sumut, ditunjuk Kepala Bidang Pembangunan Dinas PUPR Sumut, Marlindo Harahap hingga terpilih Kadis PUPR Sumut definitif.
Safruddin secara buka-bukaan mengatakan pencopotan Bambang dari Kadis PUPR Sumut, tidak terlepas dari kinerja kurang baik terkait proyek jalan dan jembatan strategis Sumut atau yang dikenal dengan proyek Multiyears Contract (MYC) Rp 2,7 triliun.
“Di tahun 2022, realisasinya hanya 23 persen, hanya sebatas uang muka. Setelah Oktober 2022, amanat diberikan dikasih waktu 6 bulan, untuk memberikan memperbaikinya kinerja. Kalau dihitung audah 7 bulan lebih,” kata Safruddin.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Arief S Trinugroho mengatakan Pemprov Sumut akan membuka lelang jabatan Kadis PUPR Sumut, menggantikan Bambang dan menetapkan Kadis PUPR Sumut yang defenitif.
“Dibebastugaskan, sudah kosong. Bambang ini, eselon II dan tunjangan kinerja masih melekat, setelah administrasi lengkap baru seleksi kita buka, kita masih evaluasi,” kata Arief S Trinugroho.
Untuk diketahui pengerjaan mega proyek tersebut, tengah berjalan dilakukan PT Waskita Karya bersama KSO. Sedangkan, progres dikerjakan hingga pekan kemarin baru 38,08%. (bps)





