Kepala LKPP Hendrar Prihadi Janji Tuntaskan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Sebelum 2024

Gravatar Image

InfraSumut – Jakarta. Presiden RI, Joko Widodo, melantik Hendrar Prihadi sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) masa jabatan 2022-2027, di Istana Negara Jakarta, Senin (10/10/2022).

Adapun Hendrar Prihadi ditunjuk Presiden Jokowi untuk menggantikan Kepala LKKP sebelumnya, yakni Abdullah Azwar Anas, yang diangkat menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Hendrar Prihadi, Wali Kota Semarang dua periode itu ditugasi Presiden Jokowi untuk menuntaskan penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah dan sudah harus disahkan sebelum tahun 2024.

Read More

Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan Hendrar Prihadi untuk memperkuat daya saing produk UMKM, yakni dengan mendorong produk lokal hasil produksi pelaku UMKM untuk masuk ke dalam e-Katalog.

Dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet, Selasa (11/10/2022), Kepala LKPP Hendrar Prihadi menegaskan kesiapan LKPP terkait RUU Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Yang tidak kalah penting juga tadi beliau menyampaikan upaya untuk sebuah RUU Pengadaan Barang dan Jasa yang akan ditargetkan sebelum 2024 sudah harus disahkan. Itu rencana-rencana ke depan dan kami terus akan lakukan konsolidasi,” ujarnya.

Hendrar Prihadi juga menegaskan kesiapan LKPP menjalankan amanat Presiden Jokowi untuk mendorong produk UMKM masuk ke dalam e-Katalog.

“Hari ini juga sedang gencar-gencarnya adalah upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah untuk menggerakkan fasilitas-fasilitas UMKM,” ujarnya.

“Nanti kita akan berkolaborasi, LKPP, Dinkop (dinas koperasi), tentu saja di bawah Kemenko Marinves [Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi],” ujar Hendrar lagi.

Selain itu, lanjut Hendi, dirinya juga ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk mendukung upaya peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Karena hari ini pascapandemi Covid-19 ini, kita butuh sebuah upaya keras untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi, maka dengan potensi anggaran yang lewat LKPP ini didorong untuk bisa membeli produk-produk dalam negeri. Maka turunannya, ada turunan untuk e-katalog, kemudian pembuatan P3DN di pemerintah daerah untuk mempercepat proses perizinan maupun supporting-nya,” ujar Hendrar. (benny)

Related posts