Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting Minta Aparat Tunda Penindakan Monza

Gambar Gravatar

Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting, saat bertatap muka dengan ibu-ibu pedagang monza di Kantor DPRD Sumut, Rabu (05/04/2023). (istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Menteri Koperasi dan UMKM serta Menteri Perdagangan memberikan kelonggaran kepada pedagang pakaian bekas impor (monza). Kelonggaran tersebut berupa pemberian tenggat waktu para pedagang menghabiskan stok hingga usai lebaran.

Alih-alih ditunda, diketahui bahwa telah terjadi penindakan terhadap 2 titik, yaitu gudang di Kelurahan Namo Gajah dan Perumnas Simalingkar beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting meminta seluruh komponen penegak hukum untuk menahan diri hingga masa lebaran usai.

“Semua harus mematuhi dan mendengarkan imbauan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki agar pedagang bisa menghabiskan stok dagangannya sampai habis lebaran,” ujar Ketua DPRD Baskami Ginting melalui rilis tertulis, Rabu (05/04/2023).

Baskami Ginting menjelaskan, pihaknya juga telah membahas persoalan tersebut bersama Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.

“Dengan harapan Pak Gubernur menyampaikannya kepada Forkopimda. Hal ini menjadi perhatian kita bersama, bagaimanapun persoalan monza juga berkaitan dengan nasib marhaen, rakyat kecil,” jelas Baskami Ginting.

Politisi PDI Perjuangan itu, menyebut Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan telah memberi kelonggaran kepada para pembeli atau reseller untuk menjual pakaian impor bekas pada saat Ramadhan dan Lebaran.

“Saya kira kita harus memperkuat sinergitas, patuhi imbauan kedua menteri. Saya kira kelonggaran tersebut diberikan setelah melalui pertimbangan yang matang,” ungkap Baskami Ginting.

Baskami Ginting menyebut, pihaknya hingga berita ini ditulis, terus mendengarkan aspirasi para pedagang monza.

“Para pedagang telah mendatangi saya secara langsung dan menghubungi saya melalui telepon. Semua meminta penindakan itu ditunda agar mereka menghabiskan stok nya hingga lebaran,” tambah Baskami Ginting.

Dikatakannya, para pedagang bermohon, agar pakaian yang sudah terlanjur dibeli dihabiskan jelang lebaran. Setelahnya, para pedagang siap mematuhi peraturan pemerintah.

“Saya harap semua pihak bisa menahan diri. Beri kesempatan untuk rakyat kecil mencari rezeki,” pungkas Baskami Ginting.

Pos terkait