KKOP Dipindahkan ke Kualanamu, Soewondo akan Dibangun Pusat Bisnis Terbesar Seperti SCBD

Gambar Gravatar

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto. (bps)

InfraSumut.com – Medan. Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di Lanud Soewondo, di Medan Polonia, Kita Medan resmi dicabut dan dialih ke Bandara Kualanamu Internasional di Deli Serdang.

Pencabutan KKOP Lanud Soewondo itu dalam rangka pembangunan pusat perdagangan di lahan eks Bandara Polonia Medan itu.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto dalam arahannya pada enyerahan Sertifikat Aset Pemerintah Provinsi dan Pemkab/Pemko di Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Kamis (20/07/2023).

“Program yang harus kita selesaikan adalah tata ruang, kemarin pak Wali Kota Medan, bersama dengan angkatan Udara, Dirjen Perhubungan Udara, staff hukum Kemenko Marves datang ke tempat saya, untuk menyelesaikan tata ruang terkait Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP),” ujar Hadi Tjahjanto.

Dihadapan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Mantan Panglima TNI itu, mengungkapkan KKOP Lanud Soewondo ditarik, agar pembangunan menjalani optimal. Terkhusus untuk investasi dan perdagangan di kota terbesar nomor tiga di tanah air itu.

“Bahwa KKOP sekarang masih berjalan di Lanud Soewondo kita tarik, kenapa ditarik pak Menteri. Karena, masih ada KKOP. Maka akan menghambat investasi. Gedung-gedung tidak bisa tinggi, karena masih ada aturan KKOP dan sudah ditarik, pak Gubernur,” sebut Hadi Tjahjanto.

Usai pertemuan itu, Hadi Tjahjanto mendorong Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution untuk mengirimkan surat resmi ke TNI Angkatan Udara, untuk pencabutan secara resmi KKOP Lanud Soewondo, Kota Medan itu.

“Saya sampaikan kepada pak Wali Kota kirim surat secara resmi kepada angkatan udara, hasil notulen kita bicarakan ini. Kami sampaikan kepada pak Gubernur, KKOP dicabut, maka investasi akan berjalan,” jelas Hadi.

Selama pembangunan Lanud Soewondo yang direlokasi ke Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Hadi mengatakan sementara operasional Lanud Soewondo akan dipindahkan sementara ke Bandara Kualanamu. Namun, ia tidak menjelaskan realisasi pemindahan sementara dilakukan. “Angkatan Udara sementara menempati Bandara Udara Kualanamu,” sebutnya.

Kemudian Hadi mengungkapkan bahwa Lanud Soewondo memiliki luas sekitar 500 hektar akan dibangun berbagai pusat bisnis mirip seperti Sudirman Central Business District (SCDB), yang merupakan kawasan bisnis terpadu, pusat bisnis di Jakarta.

“Mudah-mudahan luasan ratusan hektar itu, akan kita bangun juga mirip SCBD, pusat perdagangan yang di Medan. SCBD luasnya hanya 40 hektar. Diselesaikan kurang lebih 10 tahun. (eks Bandara) Polonia ini, kurang lebih 500 hektar. 20 sampai 25 tahun, tentunya jadi pusat perdagangan terbesar di Sumatera nantinya. Ini semangat kita untuk menarik investasi,” jelas Hadi.

Hadi menambal bahwa skema pembangunan pusat bisnis di Lanud Soewondo, yaitu skema private dan provit, dan publik non provit. Dengan itu, dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lebih kedepannya di Sumut, khususnya di Kota Medan ini.

“Kemudian, segara tanah di Soewondo itu, kita gunakan skema yaitu, skema private dan provit, dan publik non provit. Disana clear dan clean milik Soewondo dan miliki oleh masyarakat. Kita gunakan skema konsilidasi tanah,” pungkas Hadi. (bps)

Pos terkait