Mal Deli Park Medan. (dok/istimewa)
InfraSumut.com – Medan. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menjual asetnya Deli Park, salah satu pusat perbelanjaan di Kota Medan, Sumatera Utara. Tujuannya salah satunya untuk membayar utang.
Manajemen APLN dalam keterbukaan informasi dikutip Kamis (15/1/2026), menjelaskan bahwa anak usaha APLN, PT Sinar Menara Deli selaku mengelola Mal Deli Park, telah menyelesaikan penjualan mal tersebut ke PT DPM Assets Indonesia (DPMAI) melalui penandatanganan akta-akta jual beli.
Lalu sebagian besar dari dana yang diterima oleh Sinar Menara Deli dari DPMAI, akan diberikan kepada perseroan melalui mekanisme pembagian dividen. Kemudian APLN mendapatkan keuntungan secara finansial yang diperoleh dari transaksi.
Sebagian besar dana yang diperoleh oleh Sinar Menara Deli dalam transaksi penjualan mal ini akan dibagikan kepada APLN sebagai dividen, untuk kemudian digunakan oleh APLN untuk melakukan pembayaran kembali atas sebagian utang kepada pemberi pinjaman berdasarkan perjanjian kredit.
Akhir tahun lalu, APLN pun mendivestasi kepemilikan lahan seluas 8 hektar di Provinsi Bali. Divestasi aset tersebut seiring dengan keputusan perseroan melepas kepemilikan saham dan entitas anak PT Kencana Unggul Sukses (KUS) di PT Karya Pratama Propertindo kepada PT Puri Dibya Property dan PT Hartons Property Development.
Aset yang dialihkan dalam transaksi ini masih berupa lahan kosong yang selama ini dipersiapkan sebagai bagian dari rencana pengembangan di kawasan tersebut.
Manajemen APLN juga menjelaskan transaksi divestasi itu juga dilakukan sebagai bagian dari upaya perusahaan menjaga kesehatan finansial dan memastikan kemampuan untuk menangkap peluang pertumbuhan di sektor properti.
Divestasi aset memang merupakan salah satu strategi yang dilakukan oleh APLN untuk memperkuat fundamental dan mendukung ekspansi pada proyek-proyek bernilai tinggi. Sejak 2017 sejumlah aset properti telah berhasil dilakukan divestasi dengan nilai yang tinggi.
Sejak 2021, total pinjaman berbunga APLN kemudian terus menurun dari Rp10 triliun menjadi Rp5,5 triliun per September 2025 atau berkurang hingga sekitar Rp4,5 triliun. Salah satu sumber pelunasan utang tersebut berasal divestasi aset strategis yang nilainya tinggi.
Pada saat yang sama, APLN pun bergeliat mengembangkan berbagai proyek properti bernilai tinggi di berbagai kota seperti Podomoro Park Bandung, Bukit Podomoro Jakarta, Podomoro Golf View Cimanggis, Parkland Podomoro Karawang, Podomoro City Deli Medan dan Borneo Bay Residence Balikpapan.
Sementara itu, per kuartal III/2025, APLN masih membukukan rugi bersih sebesar Rp55,94 miliar, membengkak dari rugi periode yang sama tahun sebelumnya Rp41,34 miliar. Membengkaknya rugi APLN sejalan dengan susutnya penjualan dan pendapatan usaha 4,74 secara tahunan menjadi Rp2,64 triliun per kuartal III/2025. (bps)





