Kontraktor: Terlalu Dini Jika Proyek Renovasi Poltekkes Medan yang Sedang Dikerjakan Disebut Salahi Aturan!

Gambar Gravatar

Gedung Poltekkes Medan Kemenkes di Lubuk Pakam, Deli Serdang. (dok/istimewa)

InfraSumut.com – Lubuk Pakam. Proyek Renovasi Gedung Layanan Pendidikan Jurusan Gizi Politeknik Kesehatan (Kemenkes) Medan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bernilai Rp1,64 miliar tahun 2026, sedang dikerjakan.

Managemen CV Ray Makmur (RM) selaku kontraktor pelaksana pada proyek tersebut, menegaskan pihaknya terus melakukan pengerjaan berpedoman pada gambar dan ketentuan sesuai kontrak yang ditandatangani.

Bacaan Lainnya

“Proyek ini (renovasi gedung) sedang kita kerjakan sesuai kontrak yang disepakati bersama,” ujar Direktur CV RM, Rizky, kepada wartawan di Medan, Sabtu (12/9/2026).

Rizky mengatakan pihaknya merasa perlu menegaskan keberadaan proyek, menyusul adanya tudingan oleh oknum yang menyebutkan proyek tersebut menyalahi aturan.

Ia menilai tudingan tersebut tendensius karena tidak disertai dengan dasar dan bukti yang cukup. Karena itu, pihaknya menyayangkan tudingan tersebut. “Tudingan menyalahi aturan sangat kami sayangkan,” jelasnya.

Lebih lanjut Rizky mengatakan proyek tersebut dikerjakan tahap demi tahap sesuai dokumen perencanaan. Bahkan setiap periode tertentu, progres proyek dievaluasi dan juga dibawah pengawasan konsultan.

“Pengerjaan proyek ini setiap saat bahkan dievaluasi, diawasi dan terbuka semua, tidak ada yang ditutup-tutupi. Sehingga jika pun misalnya, ini andaikan ya, ada item pekerjaan yang tak sesuai, iya langsung dievaluasi,” tegasnya.

“Dan memang proyek ini tidak boleh dikerjakan di luar perencanaan. Mana boleh, kita pun tau aturan. Jadi terlalu dini disebut pengerjaan proyek ini menyalahi aturan, orang masih jalan kok, masih berprogres,” sambungnya.

Rizky pun menegaskan pihaknya bertanggung jawab penuh atas pengerjaan proyek Poltekkes Medan tersebut. Pihaknya selaku kontraktor, siap dievaluasi dan dikoreksi atas setiap progres pekerjaannya,” tegasnya.

“Esensi daripada pekerjaan konstruksi adalah berkualitas dan tidak merugikan keuangan negara. Kita akan jamin pekerjaan tersebut berkualitas,” ujarnya lagi.

Begitu pun, ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut mengawasi pengerjaan proyek tersebut, terlebih karena menggunakan anggaran negara dan untuk kepentingan publik.

“Jaman sekarang memang semua harus terlibat dalam pengawasan terhadap pengelolaan keuangan, ini konsumsi publik. Namun bukan berarti bahwa dirasa ada kekurangan langsung divonis menyalah, oh bukan itu esensinya,” jelas Rizky.

Namun yang kurang tepat adalah terlalu dini menyimpulkan bersalah. “Nggak boleh seperti itu (langsung menyalahkan). Namun untuk bekerja baik, hendaknya jangan dulu ada tudingan yang bukan-bukan. Biar pekerjaan dapat berjalan dengan baik sesuai rencana,” pungkasnya. (bps)

Pos terkait