Massa PD II GM FKPPI demo di depan Capital Building, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Jumat (11/9/2029). (dok/istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Sekelompok pemuda yang tergabung dalam PD II GM FKPPI Sumatera Utara melakukan unjuk rasa di depan Capital Building, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Jumat (11/9/2029).
Kedatangan PD II GM FKPPI untuk menyampaikan tuntutan mengenai dugaan maraknya peredaran obat-obatan terlarang, seperti di narkoba di dalam Capital Building, di mana di sana terdapat sejumlah tempat hiburan malam (diskotik) yang diduga beroperasi sampai pagi hari.
Selain itu, pihaknya juga menemukan adanya dugaan minuman keras ilegal, tanpa dilengkapi cukai diperjualbelikan di tempat tersebut. Kemudian, dugaan penggelapan pajak dari usaha dunia malam di gedung Capital Building juga menjadi sasaran tuntutan.
Mirisnya, saat menyampaikan aksi, pihaknya diduga dihadang oleh sekelompok orang suruh dari pengelola Capital Building. Massa PD II GM FKPPI mengalami luka-luka akibat serangan yang cepat dilakukan oleh orang tak dikenal saat aspirasi akan disuarakan.
Kabid Hukum dan HAM Satgas GM FKPPI Sumut, Sutoyo, mengecam keras tindakan yang diduga dilakukan oleh OTK saat unjuk rasa di depan Capital Building.
“Kami mengecam keras dugaan penyerangan terhadap massa aksi. Jangan berpikir suara kami bisa dibungkam dengan intimidasi. Kami tidak takut dan tidak akan mundur. Jika ada pihak yang merasa bisa menggunakan kekuatan untuk membungkam aspirasi rakyat, kami pasti akan melawannya,” kata Sutoyo”
Menurut Sutoyo, persoalan semakin serius karena berdasarkan keterangan pengurus yang berada di dalam lokasi parkiran gedung, terdapat beberapa personel kepolisian yang diduga sengaja membiarkan keributan.
“Kami melihat jelas personel kepolisian berada di lokasi. Tetapi ketika massa aksi diserang, kami mempertanyakan mengapa tidak ada tindakan tegas terhadap pihak yang melakukan penyerangan. Polisi berada di sana untuk apa? Mengamankan massa aksi atau hanya menyaksikan ketika kami diserang,” jelasnya.
Mereka menyampaikan tujuh pernyataan sikap, yakni:
- Mengusut tuntas peristiwa dugaan penyerangan terhadap massa aksi secara menyeluruh.
- Mengidentifikasi seluruh oknum yang terlibat langsung dalam penyerangan di lapangan.
- Menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan, membiayai, atau mengoordinasikan penyerangan tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak manajemen Capital Building.
- Memeriksa keterangan dan mengevaluasi personel kepolisian yang berada di lokasi saat insiden berlangsung.5. Mengamankan, menganalisis, serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) dan alat bukti valid lainnya.
- Menyelidiki korelasi antara pihak penyerang dengan korporasi atau pihak berkepentingan di kawasan Capital Building.
- Menyampaikan perkembangan penyidikan perkara secara transparan kepada publik sesuai koridor hukum.
(bps)





