Mall Pelayanan Publik Asahan Diresmikan Gubernur Edy Rahmayadi, Dilengkapi 22 Titik Pelayanan

Gravatar Image

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi ,meninjau Mall Pelayanan Publik Asahan di Kisaran, Rabu (15/03/2023). (istimewa)

InfraSumut.com – Kisaran. Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Asahan di kawasan Jalan Besar Lintas Sumatera Kisaran, Asahan, Rabu (15/03/2023).

Mall Pelayanan Publik Asahan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat, sebagai salah satu wujud hadirnya negara.

Read More

Gubernur Edy Rahmayadi mengatakan Mall Pelayanan Publik merupakan kebutuhan penting saat ini. Sebab seiring bertambahnya jumlah penduduk, berkembangnya berbagai jenis layanan administrasi, maka bertambah pula keperluan di masyarakat.

“Jadi dengan adanya Mall Pelayanan Publik ini, segala macam urusan bisa datang ke tempat ini. Ada urusan (dengan) pemerintahan daerah, ada juga perbankan, Samsat dan urusan lain-lain,” jelas Gubernur.

Namun Gubernur mengingatkan, agar peresmian tersebut diikuti dengan konsistensi dan sikap konsekuen, antara apa yang telah dicanangkan dengan keberlanjutan layanannya. Sehingga tidak memunculkan kesan ‘setelah dibuka, lalu tutup’ atau hanya berjalan sesaat.

Untuk itu dalam kunjungan singkat tersebut, Gubernur berharap Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Asahan, sebagai fasilitas yang kedua ada di Sumut setelah Tebing Tinggi, bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dengan begitu masyarakat tidak perlu repot-repot lagi ke sana kemari. Semua sudah ada, bahkan yang urusannya lebih dari satu, bisa diurus di sini,” pungkas Gubernur Edy Rahmayadi.

Senada dengan itu, Bupati Asahan melalui Kepala Dinas Penanamam Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP), Darwin Idris, menyampaikan bahwa di dalam gedung Mall Pelayanan Publik tersebut terdapat 22 titik pelayanan, mulai dari urusan perizinan umum seperti perbankan, Samsat, air minum, listrik, hingga urusan izin usaha, pertambangan dan sebagainya. (ben)

Related posts