Masa Jabatan Nikson Nababan Berakhir 23 April, Sekdakab Indra Simaremare Diusulkan Calon Pj Bupati Taput

Gravatar Image

Sekdakab Taput Indra Simaremare. (istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Nikson Nababan akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati Tapanuli Utara, Sumatera Utara, pada 23 April 2024 mendatang. Nikson memimpin Taput selama 2 periode.

Lalu seorang pejabat berstatus Penjabat (Pj) Bupati, nantinya akan menggantikan Nikson meneruskan suksesi kepemimpinan sampai nanti ada bupati defenitif hasil Pilkada 2024.

Read More

DPRD Taput telah mengusulkan calon tunggal untuk menggantikan Nikson Nababan. Ia adalah seorang birokrat yang kini menjabat Sekdakab Taput, Indra Sahat Hottua Simaremare.

“Kemarin itu telah kita terima memang usulan calon Pj Bupati Taput, Pak Indra Simaremare, yang juga Sekdakab Taput,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Harianto Butarbutar melalui Fungsional Ahli Madya, Achmad Rasyid Ritonga, kepada wartawan di Medan, Rabu (17/4/2024).

Rasyid Ritonga mengatakan hanya nama Indra Simaremare yang diusulkan DPRD setempat. “Hanya satu nama, yaitu Pak Indra Simaremare,” ujar Rasyid.

Dibagian lain, Rasyid mengatakan Pemprov Sumut sejauh ini belum ada mengusulkan nama calon ke Kemendagri. “Sejauh ini belum, Pemprov tidak ada mengusulkan,” katanya.

Dalam sejarah kepemimpinannya, Nikson, yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Taput tersebut, dikenal berprestasi dan merakyat. Lalu akan kemana ia berlabuh?.

Nikson setelah tidak ikut bertarung pada Pemilu Legislatif 2024, Nikson Nababan, suami dari Satika Simamora itu, dikabarkan akan meramaikan Pilgub Sumut 2024.

Hal itu diketahui setelah Nikson mendaftarkan diri sebagai bakal calon Gubernur Sumut untuk Pilkada 2024. (bps)

Related posts