Ketua PAKKI Sumut Goentono dan Ketua HPJI Sumut Burhan Batubara dalam acara bincang konstruksi menyoroti keselamatan konstruksi pada proyek-proyek infrastruktur Kota Medan, Rabu (13/12/2023). (bps)
InfraSumut.com – Medan. Di sepanjang tahun 2023, tercatat proyek infrastruktur banyak atau booming di Kota Medan, Sumatera Utara?.
Di antaranya pekerjaan jalan, jembatan, drainase, penataan kota tua Kesawan, revitalisasi Lapangan Merdeka, penguatan benteng sungai, dan terbaru adalah rehab Stadion Teladan Medan.
Namun yang menjadi pertanyaan, sudahkah praktik manajemen keselamatan konstruksi diterapkan dengan baik di proyek-proyek infrastruktur Kota Medan tersebut?.
Hal tersebut disoroti Ketua Perkumpulan Ahli Keselamatan Konstruksi (PAKKI) Sumut, Goentono, dan Ketua Himpunan Pengembangan Jalan Indoenesia (HPJI) Sumut, Burhan Batubara, dalam bincang konstruksi, Rabu (13/12/2023).
Goentono dalam bincang konstruksi yang berlangsung di Kantor HPJI Sumut, Jalan Busi Medan tersebut, Goentono mengatakan keharusan menerapkan manajemen keselamatan konstruksi, diamanatkan UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, PP Nomor 22 Tahun 2020, PP Nomor 14 Tahun 2021 DAN Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021.
Dalam suatu pekerjaan galian misalnya, sebut Goentono, minimal ada police line dan petugas yang berjaga. “Bahkan jika peralatan yang harus ditinggalkan di lokasi, misalnya alat berat, ya harus ada fasilitas penerangan, supaya tidak tertabrak,” jelasnya.
Lalu bagaimana dengan pekerjaan yang sama di Medan saat ini, Goentono mengatakan secara kasat mata, maka manajemen keselamatan konstruksi pada pengerjaan proyek-proyek di Medan disimpulkan harus lebih diperhatikan, baik oleh kontraktor pelaksana maupun oleh pihak pengawas.
Contoh kurangnya praktik keselamatan konstruksi tersebut, sebut Goentono, terlihat jelas pada proyek-proyek drainase seperti pemasangan u-ditch yang dengan mudah dijumpai di sejumlah titik di Kota Medan.
“Seperti yang kami katakan tadi, kalau sesuai ketentuannya, di sana harus lengkap terpasang pengaman ya, harus juga ada rambu-rambunya,” kata Goentono, yang dulu pernah menjadi pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi Daerah (LPJKD) Sumut itu.
Dari sejumlah fakta yang beredar di masyarakat, baik melalui medsos dan media massa, masyarakat menjadi korban, seperti kecelakaan saat berkendara karena terjebak, begitu juga mobil yang terjerambab dan lainnya.
“Atau mungkin bisa saja ada korban fisik, yang kita pikir semua ini harus dibuka ke publik supaya menjadi pembelajaran bersama akan pentingnya penerapan manajemen konstruksi yang baik,” kata Goentono.
Karena pentingnya keselamatan Konstruksi, tambah Goentono, membuat PAKKI Sumut concer melahirkan tenaga kerja konstruksi yang kompeten dalam keselamatan konstruksi. “Ke depan jumlah tenaga kerja kompeten di keselamatan konstruksi ini harus lebih kita genjot lagi,” ujarnya.
Sementara itu Ketua HPJI Burhan Batubara mengatakan proyek-proyek yang sedang digarap di Medan saat ini, bukan tidak mungkin menjadi sebuah kekhawatiran bagi masyarakat, baik dari sisi keselamatan konstruksi maupun manfaat.
Burhan mencontohkan soal elevasi dalam pekerjaan penggalian dan pemasangan u-ditch. “Itu kan yang paling bahaya di u-ditch ini adalah memeliharanya nanti bagaimana,” ujarnya.
“Apalagi itu kelihatan dari satu bagian ke bagian lainnya, itu tidak nyatu, dan kayaknya tidak akan pernah nyatu. Inikan suatu lantai kerja, sehingga nanti tahu dimana u-ditch nya diletakkan,” jelas Burhan.
“Bahayanya di drainase adalah ketika antara satu bagian ke bagian lain tidak nyatu, atau ada celah yang nantinya bakal memicu kerusakan saluran itu sendiri. Kita kan mendesain, saya kira kan di atas 20 tahun,” sambung Burhan lagi.
Karena itulah, baik Goentono maupun Burhan mendorong Pemko Medan agar melibatkan para ahli dalam menggarap suatu pekerjaan konstruksi, baik mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan sampai finishing.
“Saya kira ini memang manajemen keselamatan konstruksi harus selalu menjadi penting. Tujuannya agar si pelaksana aman dan nyaman melaksanakan proyek, dan terutama agar masyarakat tidak menjadi korban dari proyek,” jelas Goentono. (bps)