Ketua DPD IPK Kota Medan Benny Sihotang dan jajaran pengurus IPK Sumut dan Medan, memberi keterangan kepada wartawan, Selasa (6/8/2028), terkait viralnya keributan di Medan beberapa waktu lalu. (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Pimpinan DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kota Medan bersama Pimpinan DPD IPK Provinsi Sumatera Utara meminta Kapolrestabes Medan mengusut dan mengungkap tuntas peristiwa keributan yang viral beberapa waktu di media dan di kalangan masyarakat Kota Medan.
Dalam peristiwa tersebut telah terjadi perkelahian yang melibatkan jatuhnya korban luka dari anggota salah satu kesatuan TNI AD yang bertugas di Yonif Rider 100/PS.
“Kami sangat menyayangkan terjadi peristiwa yang menyebabkan korban luka yang dialami oleh Prada Defliadi Susanto,” ujar Ketua DPD IPK Kota Medan Benny Harianto Sihotang, saat konferensi pers di Kantor DPD IPK Kota Medan, Jalan Burjamhal Medan, Selasa (6/8/2024).
DPD IPK Kota Medan, kata Benny Sihotang, juga sangat menyayangkan korban penculikan dan penganiayaan terhadap Doli Manurung, yang sampai saat ini menjabat sebagai Ketua Ranting IPK Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, yang dilakukan oleh puluhan orang tak dikenal (OTK).
Benny Sihotang juga menegaskan DPD IPK Sumut dan DPD IPK Kota Medan, menyatakan secara resmi organisasi IPK selalu menginstruksikan kepada anggota agar selalu bersikap baik kepada masyarakat, menjaga ketertiban, dan keamanan dan membantu pemerintah, TNI dan Polri dalam menjaga kondusifitas lingkungan sekitarnya.
Diakui Benny Sihotang yang juga anggota DPRD Provinsi Sumut Fraksi Gerindra itu, dalam praktiknya, tidak semua tingkah laku dan tindakan anggota yang tergabung di organisasi khususnya di DPD IPK Kota Medan terpantau setiap harinya.
“Namun kami selalu memberikan arahan sebagai upaya pencegahan bagi anggota kami agar terhindar dari tindakan-tindakan yang bersinggungan dengan masalah hukum,” terangnya.
Benny Sihotang menegaskan lagi, apabila ada anggota yang tergabung di organisasi IPK Kota Medan bersinggungan dengan masalah hukum, berbuat kriminal dan lain sebagainya, Pimpinan IPK Sumut maupun IPK Kota Medan tidak akan melindungi anggota tersebut, dan sepenuhnya menyerahkan kepada proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
“Acara organisasi, kami IPK sangat mendukung pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam semua proses penegakan hukum, sebab negara kita adalah negara hukum, maka menjadi kewajiban IPK untuk ikut berpartisipasi dalam penegakan hukum,” ujar Benny.
Tidak Ada Keterkaitan
Pada kesempatan itu, Benny Sihotang juga menyebutkan organisasi IPK tidak memiliki keterkaitan secara struktural dengan club motor. Hal ini sebut Benny Sihotang sesuai surat pemberitahuan DPD IPK Provinsi Sumatera Utara Nomor: S. 233/B/DPD-IPK/SU/VII/2019 tanggal 16 Juli 2019 yang ditujukan kepada Kapolrestabes Kota Medan, Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi tentang keberadaan Club Motor Simple Life (SL) yang menjadi atensi pihak kepolisian khususnya jajaran Polrestabes Kota Medan.
“Adapun isi surat pemberitahuan DPD IPK Sumut ke Polrestabes Medan tahun 2019, Club Motor Simple Life (SL) keberadaannya bukanlah dibawah naungan Struktur Ikatan Pemuda Karya dan tidak tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IPK,” jelasnya.
Karena itu, segala tindakan tanduk dan kegiatan Club Motor Simple Life (SL) tersebut, bukan tanggung jawab organisasi IPK. “Kami organisasi IPK sangat mendukung pihak kepolisian untuk melakukan tindakan hukum yang tegas bagi Club Motor sejajaran hukum Polrestabes Kota Medan apabila melanggar hukum dan perundangan yang berlaku,” terangnya.
Minta Keadilan
Dalam konferensi pers itu, hadir juga Tina Br Panggabean, ibu Doli Manurung. Ia meminta keadilan kepada pihak aparat penegak hukum dalam hal ini Kapolrestabes Medan.
Tina dengan berlinang air mata menceritakan kronologis peristiwa yang dialami di rumahnya Jalan Orde Baru Nomor 50 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat Kota Medan, dimana saat itu ada puluhan OTK mendatangi rumahnya dengan paksa masuk dan merusak barang-barang seisi rumahnya.
Tina didampingi anaknya Rina Br Manurung menceritakan, peristiwa yang terjadi pada hari Minggu pagi sekitar pukul 10.00 WIB, puluhan OTK masuk ke rumah mereka lalu memukuli Doli Manurung yang sebelumnya telah menutup kepala Doli dengan baju suiter.
“Saya tidak terima saat anak saya dipukuli oleh mereka (puluhan OTK) didalam rumah dan dihadapan saya selaku orang tuanya. Orang tua siapa yang tega melihat anak kandungnya dipukuli. Kalaupun dia (Doli-red) bersalah, silahkan diproses secara hukum dan dilaporkan ke polisi. Bukan dipukuli seperti binatang. Saya aja orang tuanya tidak pernah memukul anak saya,” ujar Tina dengan nada sedih.
Tina juga menegaskan bahwa anaknya tidak ada kaitannya dengan club motor atau genk motor yang seolah dikait-kaitkan turut melakukan penganiayaan dan pemukulan terhadap anggita TNI-AD tersebut.
Menambahi keterangan Tina, Rina Br Manurung yang merupakan adik kandung Doli Manurung mengatakan jika permasalahan antara Doli Manurung dan sejumlah anggota TNI AD yang diketahui bertugas di Yonif Rider 100/PS, berawal dari salah satu kawasan tempat hiburan malam di Kota Medan dan berlanjut sampai di angkringan Jalan Guru Patimpus pada Minggu (4/8/2024) dinihari.
“Menurut cerita yang melihat di lokasi, pihak Doli dan sejumlah TNI-AD yang sempat ribut di tempat hiburan bertemu lagi di angkringan, kemudian mereka memukuli abang saya Doli Manurung dan saat itu dia sudah terkapar, lalu bubar lah semua, namun sejumlah anggota TNI-AD tadi ada lari mengarah ke Sekip. Jadi kami waktu itu tidak tahu lagi yang terjadi selanjutnya,” tuturnya.
“Pagi harinya saat sampai di rumah, kami sempat menanyakan kondisi abang kami itu (Doli Manurung-red) karena kepalanya sudah diperban dan banyak luka-luka. Dia hanya mengatakan baru berantam dan pergi tidur ke kamarnya, hingga akhirnya, puluhan Pemuda datang ke rumah dan masuk dengan paksa dan memukuli abang saya didepan kami,” sebutnya lagi.
Keluarga Doli Manurung berharap agar peristiwa yang menimpa anaknya dapat ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan agar diketahui kebenarannya.
“Kami tetap akan patuh terhadap hukum jika anak kami yang bersalah dan jika tidak kami juga minta agar aparat kepolisian dapat menegakkan hukum seadil-adilnya dan menghukum pelaku sesuai hukum yang berlaku di negara ini. Karena kasus ini juga sudah kami laporkan ke Polrestabes Medan dan Pomdam TNI-AD, agar semua jelas dan terang,” sebutnya.
Di akhir konferensi pers, Ketua DPD IPK Kota Medan Benny Sihotang meminta agar pihak aparat penegak hukum dapat melihat permasalahan tersebut sesuai fakta yang real di lapangan dan dapat mengungkap para pelaku penganiayaan terhadap Doli Manurung dan Prada Defliadi Susanto.
“Jika dari pihak kami yang salah silahkan dilakukan proses hukum dan jika dari pihak TNI-AD yang salah silahkan juga dilakukan proses hukum yang seadil-adilnya,” pungkas Benny Sihotang.
Hadir pada kegiatan konferensi pers tersebut, pengurus IPK Sumut, Antonius D Tumanggor, Paul Mei Anton Simanjuntak, Ketua LBH IPK Kota Medan Elvis, Sekjen IPK Kota Medan Dance dan para jajaran pengurus lainnya. (bps)