Menkopolhukam Hadi Tjahjanto memberi keterangan usai membuka Forum Sentra Gakkumdu di Medan, Selasa (9/7/2024). (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, mengatakan harus terus dilakukan upaya-upaya pencegahan dan pengawasan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana Pilkada Serentak 2024.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menekankan kolaborasi antar unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, harus ditingkatkan.
Hal tersebut disampaikan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto saat membuka Rapat Forum Kolaborasi Sentra Gakkumdu di Hotel Adimulya, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Selasa (9/7/2024) sore.
“Jika dari 3 unsur ini sudah memiliki persepsi yang sama, dari Bawaslu, dari Kepolisian, dari Kejaksaan maka bisa dipastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 bisa berjalan dengan jujur dan adil,” kata Menko Hadi.
Adapun Rapat Forum Kolaborasi Sentra Gakkumdu tersebut, menurut Menko Hadi, digelar untuk menyatukan pemahaman antar unsur Sentra Gakkumdu dalam pencegahan, pengawasan maupun penindakan tindak pidana Pilkada.
Mengusung tema ‘Mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang Jujur dan Adil se-wilayah Sumatera’, Forum Kolaborasi Gakkumdu itu dihadiri para Gubernur, Kapolda, Kajati, Kapolres, Kajari, dan para Ketua Bawaslu se-Wilayah Sumatera.
Kepada wartawan, Menko Hadi mengatakan penekanan lainnya yang disampaikan kepada Sentra Gakkumdu, di antaranya penerapan langkah preventif dan kehati-hatian, dalam melakukan penegakan hukum tindak pidana pilkada di seluruh wilayah.
“Terutama adalah daerah dengan tingkat potensi kerawanan tinggi. Tadi juga kita sampaikan indeks kerawanan di mana saja, di situ tentunya kita akan memperkuat forum Gakkumdunya,” sebut Menko Hadi.
Kemudian ditekankan juga upaya meningkatkan literasi kepada pemilih dalam menggunakan hak pilihnya. Sehingga pemilih yang telah teredukasi, dapat menjadi perpanjangan tangan Sentra Gakkumdu dalam melakukan deteksi dini dna mencegah terjadinya tindak pidana pilkada.
Selain itu, mantan Panglima TNI itu juga memberi penekanan terkait pengenalan karakteristik potensi kerawanan masing-masing daerah, dan menentukan mekanisme pencegahan serta pengawasan yang tepat.
Lebih lanjut Menko Hadi mengungkapkan dalam penanganan tindak pidana pilkada, Sentra Gakkumdu harus memberikan proses hukum secara khusus dan dalam waktu yang singkat. “Oleh karena itulah sekali lag diperlukan persamaan persepsi di antara sesama Sentra Gakkumdu,” ujarnya.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto memberi penekanan kepada Sentra Gakkumdu dalam pencegahan dan pengawasan untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana Pilkada Serentak 2024. (bps)





