Tol Binjai- Langsa Seksi 3 Tanjung Pura-Pangkalan Brandan, terhitung mulai Sabtu (19/4/2024) pukul 07.00 WIB. (hutamakarya/dok)
InfraSumut.com – Medan. PT Hutama Karya (Persero) resmi memberlakukan tarif pada Jalan Tol Binjai- Langsa Seksi 3 Tanjung Pura-Pangkalan Brandan, terhitung mulai Sabtu (19/4/2024) pukul 07.00 WIB.
Adapun ruas ini merupakan bagian dari Jalan Tol Binjai-Langsa Seksi Binjai-Tanjung Pura yang sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan tarifnya.
Hal tersebut disampaikan Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, di Medan, Sabtu (19/4/2025).
Berdasarkan SK Menteri PU Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 362 Tahun 2025, berikut besaran tarif pada Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan (dan sebaliknya):
I. Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
- Golongan I Rp Rp 26.500
- Golongan II-III Rp 40.000
- Golongan IV-V Rp 53.500
II. Tanjung Pura-Stabat
- Golongan I Rp 64.500
- Golongan II-III Rp 96.500
- Golongan IV-V Rp 129.000
III. Tanjung Pura-Binjai
- Golongan I Rp 81.000
- Golongan II-III Rp 122.000
- Golongan IV-V Rp 162.500
Lebih lanjut Adjib mengatakan bahwa pengguna jalan yang melintas dari arah Binjai menuju Pangkalan Brandan maupun sebaliknya diimbau untuk mengecek tarif yang berlaku dan memastikan saldo uang elektronik mencukupi agar perjalanan tetap lancar tanpa hambatan di gerbang tol.
“Total akumulasi tarif untuk Golongan I dari Binjai menuju Pangkalan Brandan dan
sebaliknya adalah sebesar Rp 81.000,-. Transaksi pembayaran akan dilakukan di Gerbang Tol (GT) yang berada di sepanjang Tol Binjai-Pangkalan Brandan,” ujar Adjib.
Dengan dilakukan penetapan tarif tersebut, Hutama Karya menghimbau kepada
seluruh pengguna jalan untuk mengecek tarif gerbang tol tujuan sebelum berangkat dan memastikan kecukupan saldo Kartu Uang Elektronik (UE) agar menghindari antrian di gerbang tol.
Pengguna jalan juga diminta memantau informasi melalui akun resmi media sosial Hutama Karya di
@HutamaKaryaTollRoad dan @HutamaKarya serta menghubungi Call Center Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan di 0823-6784-6784 jika terjadi keadaan
darurat atau keluhan di jalan tol.





