Kantor Bupati Dairi. (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Pekan depan, tepatnya Selasa 23 April 2024, Eddy Keleng Ate Berutu dan Jimmy Andrea Lukita Sihombing, akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Dairi, Sumatera Utara.
Untuk meneruskan suksesi kepemimpinan, DPRD Dairi mengajukan 3 calon Penjabat (Pj) Bupati Dairi ke Kementerian Dalam Negeri.
“Dari Dairi, DPRD telah mengusulkan tiga nama ke Kementerian Dalam Negeri,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Harianto Butarbutar melalui Fungsional Ahli Madya, Achmad Rasyid Ritonga, kepada wartawan di Medan, Jumat (19/4/2024).
Ketiga calon yang diajukan adalah sosok birokrat yang dinilai mampu mengemban tugas dan amanah sebagai orang nomor satu di Dairi, yakni satu dari lingkungan Pemprov Sumut dan dua lagi Pemkab Dairi.
Ketiga calon itu adalah:
- Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Dr Naslindo Sirait SE MM
- Inspektorat Dairi Edy Banurea.
- Staf Ahli Bupati Leo Sihotang.
Rasyid Ritonga mengatakan ketiga nama itu sedang digodok di Kemendagri. “Tak lama lagi pasti sudah kita taulah siapa Pj Bupati Dairi yang ditunjuk,” ujarnya.
Setelah itu, tambah Rasyid, Pj Bupati Dairi tersebut nantinya akan diambil sumpahnya dan dilantik Pj Gubernur Sumut Hassanudin. (bps)





