Ondim Baru Dilantik Ketua DPW PAN Sumut, Langsung Dinonaktifkan karena Ditangkap KPK Dugaan Suap Proyek

Gambar Gravatar

Syaf Afandin atau yang akrab disapa Ondim dinonaktifkan sebagai Ketua DPW PAN Sumut. (dok/istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Bupati Langkat Syah Afandin atau yang akrab disapa Ondim, dilantik sebagai Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sumatera Utara periode 2026-2031 oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan di Deli Serdang, Minggu (14/6/2026).

Namun baru saja mengemban jabatan ketua, Ondim langsung dinonaktifkan karena terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sumut, Kamis (2/7/2026) bersama enam orang lainnya.

Bacaan Lainnya

Keputusan itu disampaikan Wakil Ketua
Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, Jumat (3/7/2026), sebagai bentuk sikap tegas partai menyikapi proses hukum yang kini berjalan di KPK.

Viva Yoga Mauladi mengatakan PAN merasa sedih dan prihatin atas kasus pelanggaran hukum yang dilakukan Syah Afandin selalu kader. Kepemimpinan PAN Sumut diambil alih oleh DPP PAN.

Menurutnya, PAN menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan KPK dan menegaskan bahwa persoalan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi kader, bukan kebijakan maupun sikap organisasi.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, PAN turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kasus yang menjerat salah satu kadernya.

Sebelumnya diberitakan, terdapat total tujuh orang dijaring Tim Penyelidik KPK dalam OTT di Sumut, Kamis (2/7/2026). “Dari tujuh orang yang diamankan tersebut salah satunya adalah Bupati Langkat,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada media, Jumat (3/7/2026).

Ketujuh orang tersebut di antaranya satu penyelenggara negara, satu orang lainnya ASN Pemkab Langkat dan lima orang lainnya pihak swasta.

Dalam OTT tersebut, sebut Budi Prasetyo, tim penyelidikan KPK juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.

Uang tunai ratusan juta tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati Langkat.

Budi menjelaskan ketujuh orang yang ditangkap tersebut diboyong ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dan pada siang ini (Jumat), satu orang di antaranya yaitu Bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

Budi mengatakan perkara tersebut terkait dengan proyek-proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Pemkab Langkat.

“Dan tentunya nanti juga akan didalami, akan ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” pungkasnya. (bps)

Pos terkait