Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (screenshootvideo)
InfraSumut.com – Medan. Total 7 orang dijaring Tim Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan di Sumatera Utara, Kamis (2/7/2026).
“Dari tujuh orang yang diamankan tersebut salah satunya adalah Bupati Langkat,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya kepada media, Jumat (3/7/2026).
Ketujuh orang tersebut di antaranya satu penyelenggara negara, satu orang lainnya ASN Pemkab Langkat dan lima orang lainnya pihak swasta.
Dalam OTT tersebut, sebut Budi Prasetyo, tim penyelidikan KPK juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.
Uang tunai ratusan juta tersebut diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diberikan pihak swasta kepada Bupati Langkat.
Budi menjelaskan ketujuh orang yang ditangkap tersebut diboyong ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Dan pada siang ini (Jumat), satu orang di antaranya yaitu Bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk nanti dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Budi mengatakan perkara tersebut terkait dengan proyek-proyek yang ada di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim Pemkab Langkat.
“Dan tentunya nanti juga akan didalami, akan ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat,” pungkasnya. (bps)





