Pembangunan Drainase Pemko Medan Diduga Bermasalah

Gambar Gravatar

Ilustrasi pembangunan drainase. (istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Pembangunan drainase yang dilakukan Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Tahun Anggaran 2022, diduga bermasalah.

Karena terdapat kekurangan volume dan ketidaksesuaian mutu dengan spesifikasi pada 13 paket pekerjaan drainase senilai Rp 3.030.284.709,85.

Bacaan Lainnya

Belasan pembangunan drainase ini tersebar di 4 kecamatan, yakni Medan Johor, Medan Barat, Medan Marelan, Medan Helvetia dan Medan Perjuangan.

Diduga para kontraktor bersekongkol dengan oknum pejabat SDABMBK Medan untuk mengurangi mutu dari pembangunan drainase ini.

Alhasil karena kekurangan mutu, drainase yang seharusnya dapat menampung banyak debit air, akhirnya tidak terwujud.

Sehingga 4 kecamatan yang statusnya langganan banjir, akan terus mengalami kebanjiran, karena pembangunan tidak sesuai dengan mutu.

Akibatnya, permukiman warga akan terus mengalami banjir, bilamana pembangunan drainase masih menjadi ajang korupsi.

Permasalahan ini turut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut. Dalam catatan BPK, kekurangan mutu pengerjaan drainase ini juga terjadi pada tahun sebelumnya.

Dengan adanya temuan BPK ini, Pemko Medan diduga tidak serius dalam melakukan pembangunan drainase di seluruh kecamatan, guna mengurangi dampak banjir yang kerap terjadi.

Kepala SDABMK Kota Medan, Topan Ginting saat dikonfirmasi tidak memberikan respon, mengenai kekurangan mutu pada belasan pembangunan ini. Bahkan, nomor telepon yang dihubungi sudah tidak aktif lagi.

Sementara itu, Kabid Drainase SDABMK, Gibson Panjaitan juga memberikan respon yang sama dengan Topan Ginting.

Bahkan, ia juga tidak merespon saat disinggung mengenai adanya dugaan keterlibatannya dengan kontraktor, guna mengurangi mutu dari pembangunan tersebut.

Diketahui, pembangunan drainase ini dilakukan oleh 8 perusahaan, yakni PT KN, RMB, WKB, JB. Kemudian, PT SB, PBN, RA, dan SMBUK.

Selain pejabat di Dinas SDABMBK yang tidak mau memberikan komentar, Anggota DPRD juga ikut-ikutan.

Satu di antaranya, yakni Ketua DPRD Medan Hasyim, yang enggan memberikan keterangan terkait dengan temuan ini.

Hampir seluruh pejabat dan DPRD Medan menutup diri untuk memberikan kritik atau masukkan kepada awak media terkait dengan kinerja Pemerintah Kota.

Direktur Barapaksi, Otti Batubara, Jumat (07//14/07/2023), menilai seluruh pejabat dan DPRD Medan saat ini berlindung kepada Wali Kota Medan.

Artinya, untuk saat ini tidak ada yang berani memberikan kritikan terhadap menantu Presiden Jokowi ini.

“Kita sangat sayangkan, seluruh pejabat yang ada di Kota Medan bahkan indonesia ini tidak akan berani memberikan mengkritik kinerja dari Pemko Medan,” kata dia.

Bukan hanya itu, Aparat Penegak Hukum (APH) juga tidak berani memberikan komentar terkait dengan banyak temuan masalah terhadap pembangunan yang dilakukan oleh Pemko Medan.

“Heran dan ajaib sekarang ini, tidak ada yang berani memberikan kritik. Waktu zaman Presiden Soeharto saja masih ada yang berani memberikan kritik ini tidak,” jelasnya. (wty)

Pos terkait