InfraSumut – Medan. Anda yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Sumatera Utara, silahkan mengikuti seleksinya.
Pemprov Sumut resmi membuka penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Guru di lingkungan Pemprov Sumut tahun 2022.
Pendaftaran seleksi Calon PPPK dibuka mulai 31 Oktober 2022 hingga 13 November 2022 dengan jumlah formasi guru sebanyak 900 yang tersebar di SMA dan SMK Negeri pada kabupaten/kota di Sumut.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, melalui Sekdaprov Sumut, Arief Sudarto Trinugroho, dalam pengumuman penerimaan Calon PPPK Nomor 800/13306/2022 tertanggal 31 Oktober 2022.
Adapun Kategori Pelamar adalah Pelamar Prioritas I terdiri atas Tenaga Honorer Kategori II (THK II) yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021.
Kemudian Guru Non ASN yang memenuhi ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021, Lulusan PPG yang memenuhi ambang batas pada seleksi PPPK Guru 2021, dan Guru Swasta yang memenuhi nilai ambang batas PPPK Guru 2021.
Lalu Kategori Pelamar Prioritas II merupakan THK II, Pelamar Prioritas III yang merupakan Guru Non ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 tahun.
Adapun persyaratan umum antara lain berusia paling rendah 20 tahun dan tidak pernah dipidana penjara, serta tidak sedang menjadi pengurus partai politik, berkelakuan baik dan bebas narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan.
Kemudian tata cara pendaftaran dapat diunduh pada laman https://sscasn.bkn.go.id. Adapun
tahapan seleksi penerimaan calon PPPK Guru terdiri atas
seleksi administrasi dan seleksi Kompetensi.
Berikut Jadwal Seleksi:
- Pengumuman Seleksi 31 Oktober 2022.
- Pendaftaran Seleksi Pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 pada 31 Oktober-13 November
2022. - Seleksi Administrasi (untuk P2 dan
P3) pada 31 Oktober-15 November
2022. - Pengumuman Hasil Seleksi
Administrasi (untuk P2 dan P3)
pada 16-17 November 2022. - Masa Sanggah 18-20 November 2022.
- Jawab Sanggah 21-24 November 2022.
- Pengumuman Pasca Sanggah 26 November 2022.
- Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru Senior (untuk P2 dan P3) pada 27-28 November 2022.
- Penilaian Kesesuaian oleh Dinas
Pendidikan dan BKD Provsu (untuk
P2 dan P3) pada 29 November-3 Desember 2022. - Pengolahan Hasil Penilaian Kesesuaian (untuk P2 dan P3) pada 3-13 Desember 2022.
- Pengumuman Hasil Seleksi (untuk
P1, P2 dan P3) pada 2-3 Februari 2023. - Masa Sanggah 4-6 Februari 2023.
- Jawab Sanggah 7-13 Februari 2023.
- Pengumuman Kelulusan Pasca
Sanggah 20-21 Februari 2023. - Pengisian DRH NI PPPK 22 Februari-13 Maret 2023.
- Usul Penetapan NI PPPK 7-31 Maret 2023.
Informasi teknis terkait penerimaan Calon PPPK 2022 Pemprov Sumut dapat dilihat di bkd.sumutprov.go.id (ben)