Pemprov Sumut Harus Lanjutkan Proyek Jalan Rp 2,7 Triliun

Gravatar Image

Pemerhati pembangunan jalan di Sumut meminta Pemprov Sumut melanjutkan proyek Rp 2,7 triliun. (istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Sumatera Utara Sdiminta melanjutkan proyek strategis infrastruktur jalan dan jembatan Sumut atau yang akrab dikenal proyek Multiyears Contract (MYC) Rp 2,7 triliun.

Pasalnya dihentikannya proyek Rp 2,7 triliun lewat pemutusan kontrak dengan Waskita Karya dan KSO itu, membuat pembangunan jalan alternatif Medan-Berastagi menuju Kabanjahe, Tanah Karo terbengkalai.

Read More

Permintaan itu disampaikan sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan dirinya pemerhati pembangunan jalan di Sumut, kepada Ketua DPRD Sumut, Sutarto, di Gedung Dewan, Rabu (3/7/2024).

Para pemerhati, di antaranya Taufan Agung Ginting kepada Sutarto mengatakan pembangunan proyek pembangunan jalan alternatif Medan-Karo, masuk dalam proyek Rp 2,7 triliun sudah tembus dengan status perkerasan.

Jalan alternatif itu tepatnya Ruas Jalan Sejajar jurusan Medan-Tuntungan-Kutalimbaru-Dusun Sembaikan hingga tembus ke Desa Jaranguda-Berastagi.

Namun sejauh ini belum dapat dilintasi kendaraan roda empat. Hal itu karena memerlukan pembangunan jembatan penghubung, persisnya di perbatasan Deli Serdang dengan Karo.

“Jalan alternatif ini dulunya sudah berulangkali ditinjau Ketua DPRD Sumut semasa dijabat Baskami Ginting bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Dinas PUPR Sumut. Tapi setelah Baskami meninggal dunia dan Pak Edy Rahmayadi habis masa periodenya, sepertinya sudah terlantar,” tegas Taufan.

Atas dasar itu, lanjut Taufan, pihaknya bersama sejumlah pemerhati pembangunan jalan di Sumut, seperti Bones Sembiring, Daulat M Solin, Mandala Putra dan lainnya meminta Ketua DPRD Sumut, agar kembali memprioritaskan pembangunan jalan sejajar Medan-Berastagi sebagai jalan alternatif mengatasi kemacetan jalur Medan-Berastagi sekarang.

“Kami sangat berharap agar Ketua Dewan memperjuangkan angggaran kelanjutan pembangunan jembatan di ruas jalan sejajar tersebut di P-APBD Sumut 2024 atau di APBD tahun anggaran 2025, agar bisa dilintasi truk roda empat dan enam, guna memperlancar arus lalu lintas dari Medan – Berastagi via Kutalimbaru dan sebaliknya,” ujar Taufan.

Taufan Ginting menambahkan, berdasarkan hasil temuannya di lapangan, kondisi jalan yang membelah kawasan hutan Sibayak ini, sudah dalam tahap pengerasan dan sudah bisa dilintasi kendaraan pribadi maupun mobil pikap, tapi terhalang jurang yang membutuhkan pembangunan jembatan.

Namun demikian, ujar Taufan, mantan anggota DPRD Sumut itu, pihaknya berharap kepada Ketua DPRD Sumut dan Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni langsung meninjau ke lapangan untuk melihat progres pembangunannya.

“Sehingga selanjutnya dilakukan pembahasan anggarannya, untuk dialokasikan di P-APBD Sumut 2024 dan APBD Sumut 2025,” kata Taufan, sambil menyerahkan usulan lanjutan proyek Rp 2,7 triliun kepada Sutarto.

Adapun Ketua DPRD Sumut Sutarto, merespon permintaan tersebut. Ia berjanji membicarakan masalah kelanjutan pembangunan Jalan Sejajar Medan-Tuntungan via Kutalimbaru Deliserdang-Sembaikan-Desa Jaranguda- Berastagi dengan Pj Gubernur Sumut.

“Usulan para pemerhati pembangunan jalan di Sumut, tentu kita perhatikan dan akan membahasnya dengan Pj Gubernur Sumut dan anggota Banggar (Badan Anggaran) eksekutif dan legislatif, sebab kita juga tidak ingin, jalan yang sudah dibangun dilanjutkan pembangunannya, bukan diterlantarkan,” tegas Sutarto. (bps)

Related posts