Hutama Karya memastikan peningkatan kualitas jalan tol dengan melakukan pemeliharaan di beberapa jalan tol yang dikelola. (dok kementerian pupr)
InfraSumut.com – Lampung. Selain kesiapan fasilitas, armada & personil siaga, PT Hutama Karya (Persero) juga tengah melakukan peningkatan kualitas jalan tol dengan melakukan pemeliharaan di beberapa jalan tol yang dikelola.
Peningkatan kualitas itu khususnya pada Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dan Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung berupa pemeliharaan rutin seperti scraping, filling & overlay (SFO) atau pengelupasan dan pelapisan kembali, serta peningkatan kualitas jalan tol yang bersifat long-term sustainability seperti rekonstruksi agar dampak pemeliharaannya bukan hanya bersifat sementara tapi lebih permanent sehingga kualitas jalan tol akan meningkat lebih baik lagi.
“Hutama Karya pastikan bahwa seluruh pemeliharaan tersebut akan rampung pada 6 April sebelum berlangsungnya arus mudik sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pemudik dan tidak berdampak pada lalu lintas di jalan tol,” ujar Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, Selasa (04/04/2023).
Dikutip dari laman Kementerian BUMN, Rabu (05/04/2023), disebutkan untuk kondisi terkini jalan tol, Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol.
Salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol.
Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan top up saldo UE.
“Selain itu Hutama Karya terus menghimbau kepada pengguna jalan tol untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang dipersyaratkan, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.
“Segera beristirahat apabila merasa mengantuk di rest area terdekat serta untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada. Apabila pengguna jalan tol mengalami atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke Call Centre masing-masing Cabang Tol,” ujar Koentjoro. (ben)





