Plt Bupati Langkat, Syah Afandin, menerima audiensi Sekber Asosiasi Terakreditasi Sumut, di Rumah Dinas Bupati, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kwala Bingai, Stabat, Senin (29/05/2023). (istimewa)
InfraSumut.com – Stabat. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, H Syah Afandin SH, menerima audiensi Sekretariat Bersama Asosiasi Terakreditasi Sumatera Utara di Rumah Dinas Bupati, Jalan Tengku Amir Hamzah, Kwala Bingai, Stabat, Senin (29/05/2023).
Turut hadir Kajari Langkat Mei Abeto Harahap SH MH, Plt Kadis PUPR Khairul Azmi SSTP, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Langkat David Helgod Pardede SIP MSP, Kabag Humas, Protokol dan RT Winanda Akbar SSTP.
Dari Sekber Asosiasi Terakreditasi Sumut yang hadir, di antaranya Ketua Saut B Pardede (Astti), Sekretaris Rikson Sibuea (Askonas), Sanggam SH Bakkara (Gapensi), Zuhelvi (Aspekindo), TM Pardede (Gapensi), termasuk sejumlah ketua asosiasi di Langkat.

Ketua Sekber Asosiasi Terakreditasi Sumut, Saut B Pardede, menyampaikan apresiasinya atas kesediaan Plt Bupati Langkat Syah Afandin menerima kehadiran pihaknya.
“Suatu kebanggaan bagi kami bisa bertemu dengan Bapak Plt Bupati Langkat, dalam rangka silaturahmi dan berdiskusi, menerima saran dan masukan tentang pengembangan dan pembinaan jasa konstruksi di Langkat,’ ujar Saut Pardede.
Pada kesempatan itu, Saut Pardede juga menyampaikan rencana Sekber Asosiasi Terakreditasi Sumut untuk menggelar pelatihan kepada para tenaga kerja konstruksi di Langkat.
Tujuannya, kata Saut Pardede, untuk membantu Pemkab Langkat menciptakan tenaga kerja konstruksi bersertifikat kompeten, sehingga hasil pekerjaan konstruksi akan lebih efektif dan efisien serta manfaatnya dirasakan masyarakat. “Hal ini juga untuk menjawab amanah UU Jasa Konstruksi,” kata Saut Pardede.
Lebih lanjut Saut Pardede, sesepuh jasa konstruksi yang juga mantan Ketua Gapensi Sumut itu, mengutarakan saat ini sekitar 70% kontraktor di Indonesia, termasuk di Sumut, dalam kondisi yang merosot.
Hal itu dipicu berbagai faktor, di antaranya karena kurangnya pembinaan dari para kepala daerah selaku pembina jasa konstruksi. Faktor lainnya karena oknum-oknum yang bukan berprofesi sebagai kontraktor, namun menganggu iklim usaha jasa konstruksi.
“Tugas asosiasi menjembatani antara kontraktor dan pihak terkait kepada pemerintah Kabupaten Langkat sebagai pembina jasa konstruksi,” kata Saut Pardede.

Sementara itu, Plt Bupati Langkat Syah Afandin sependapat dengan Sekber Asosiasi Terakreditasi Sumut dalam pengembangan dan pembinaan jasa konstruksi, khususnya di Kabupaten Langkat.
Syah Afandin, Mantan Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PAN itu juga berkomitmen membangkitkan dunia usaha jasa konstruksi, terlebih karena imbas buruk dari Pandemi Covid-19.
Di Kabupaten Langkat, kata Syah Afandin, semua kontraktor berhak untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa atau tender proyek. Pemkab Langkat juga mengembangkan LPSE sistem untuk menata dan mengatur tender tersebut.
“Sekarang semua lewat online dalam verifikasi untuk mendaftar, namun disayangkan kebanyakan yang mendaftar, perusahaan memenangkan tender, namun tidak dilanjutkan. Sehingga perusahan lain juga yang memenuhi kriteria yang siap untuk menjalankan pekerjaan, menjadi tersingkir,” sebut Syah Afandin.
Karena itu, Syah Afandin mengapresiasi Sekber Asosiasi Terakreditasi Sumut yang ikut berupaya menata sektor jasa konstruksi, termasuk untuk menciptakan iklim usaha jasa konstruksi yang kondusif.
“Saya sepakat dengan abang-abang yang berada di sekber asosiasi provinsi, harus kredibilitas, sudah berturut (ambil bagian), apa yang menjadi tupoksi sekretariat bersama, perlu mengambil keputusan. Saya sangat mendukung, support, untuk pengusaha-pengusaha lokal yang berniat membangun daerahnya,” pungkas Syah Afandin. (bps)





