Prof Dr Muryanto Amin kembali terpilih menjadi Rektor USU. (dok/istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Selesai sudah bursa pemilihan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) periode 2026-2031. Prof Dr Muryanto Amin SSos MSi kembali terpilih.
Hal itu setelah ia memenangkan pemilihan yang digelar Majelis Wali Amanat (MWA) USU, di Kantor Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Prof Muryanto meraih 22 suara. Sementara dua calon lainnya, yakni Prof Dr Poppy Anjelita Zaitun Hsb MSi Apt dan Prof Dr Isfenti Sadalia SP MP, masing-masing memperoleh 4 suara.
Dari total 31 suara, 30 suara sah, sementara 1 suara abstain. Dengan demikian, Prof Muryanto memimpin USU lima tahun ke depan.
Berikut hasil pemilihan Rektor USU periode 2026-2031:
- Prof Dr Muryanto Amin SSos MSi meraih 22 suara
- Prof Dr Poppy Anjelita Zaitun Hsb MSi Apt meraih 4 suara
- Prof Dr Isfenti Sadalia SP MP meraih 4 suara
- Abstain 1 suara
Menurut Humas USU, Amalia Meutia, pengumuman resmi atas penetapan hasil pemilihan rektor, akan disampaikan MWA.
Sebelumnya Prof Muryanto tercatat pernah mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengusutan kasus korupsi jalan Sumut melibatkan tersangka mantan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Prof Muryanto pada Jumat (15/8/2025). “Terkait dengan perkara Sumut ya, untuk pemanggilan rektor yang bersangkutan tidak hadir,” ucap juru bicara KPK Budi Prasetyo di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (19/8/2025).
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Prof Muryanto di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang Sidimpuan, Sumut, Jumat (15/8/2025). (bps)





