Ilustrasi Stadion Teladan Medan setelah direhabilitasi dan direnovasi. (dok kementerian pupr)
InfraSumut.com – Medan. Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara, Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemko Medan melakukan rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan Medan, Sumatera Utara, sejak Desember 2023.
Lewat pekerjaan rehabilitasi dan renovasi tersebut, Stadion Teladan Medan akan dibangun kembali dengan luas lahan 36.000 m2 dan jumlah lantai sebanyak 3 lantai.
Adapun lingkup pekerjaannya meliputi pekerjaan persiapan, pekerjaan tanah, pekerjaan struktur, pekerjaan arsitektur, pekerjaan MEP, pekerjaan atap, dan pekerjaan pemugaran.
Kepala BPPW Sumut, Deva Kurniawan Rahmadi, mengatakan saat ini progres pekerjaan rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan mencapai progres 3%. Ditargetkan pada Desember 2024, ramping keseluruhan.
“Nantinya stadion ini akan dapat menampung sebanyak 20.080 penonton, yaitu 20.000 unit untuk penonton reguler dan 80 unit untuk penonton difabel,” kata Deva, dilansir dari laman Kementerian PUPR, Selasa (19/3/2024).
Deva Kurniawan Rahmadi mengatakan pekerjaan rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan dilakukan PT Wijaya Karya Bangunan Gedung selaku kontraktor pelaksana sejak Desember 2023. Anggaran biaya mencapai Rp 275,09 miliar yang bersumber dari dana APBN.
Selain itu, Pemko Medan juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 129,1 miliar untuk rehabilitasi stadion ini, yakni untuk pekerjaan fisik sarana dan prasarana pendukung stadion.
Sebelumnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung peningkatan prestasi olahraga nasional melalui pembangunan serta rehabilitasi sarana dan prasarana olahraga.
“Melalui pekerjaan rehabilitasi dan renovasi ini, diharapkan Stadion Teladan ini dapat menjadi sarana olahraga yang lebih baik bagi warga Sumatera Utara serta dapat mendukung penyelanggaraan even-even lainnya, khususnya di bidang sepak bola,” kata Menteri Basuki.
Stadion Teladan yang berlokasi di Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan ini dibangun mulai tahun 1951 dan diresmikan pada tahun 1953 menjelang penyelenggaraan PON III Tahun 1953. (bps)