Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, sidak ke Kantor Dinas Kominfo Sumut, Rabu (26/04/2023). (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Pada hari pertama kerja usai libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, Rabu (26/04/2023), Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, Kantor Dinas Kominfo Sumut dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut.
Dalam sidak hari pertama kerja, Gubernur Edy Rahmayadi menyebutkan tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) dijajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mencapai 98% Sedangkan 2% sisanya tidak hadir dengan alasan sakit.
“Secara Personil, semua 98 persen hadir. Dua persen lagi, ada persoalan kesehatan, data menunjukkan dia tidak sehat telah dikirim melalui video,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi kepada wartawan.
Usai libur panjang Lebaran 2023 ini, Gubernur Edy Rahmayadi menginstruksikan jajarannya untuk bekerja maksimal menjalani tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Tetapi kesiapan kerja, mungkin suasana masih libur panjang, untuk mereka siapkan kembali pekerjaan. Itu saya lihat dari ruang ke ruang,” jelas Gubernur Edy Rahmayadi didampingi Sekdaprov Sumut, Arief S Trinugroho.
Gurbernur Edy Rahmayadi mengungkapkan sudah saatnya, ASN dijajaran Pemprov Sumut kembali bekerja, tidak ada lagi untuk bersantai. Karena, libur yang diberikan sudah panjang dan saatnya bertugas seperti biasa.
“Tidak ada, masih libur terus. Libur sudah selesai, dia harus bekerja,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi, mantan Pangkostrad itu.
Gurbernur Edy Rahmayadi menambahkan pelayanan kepada masyarakat harus dioptimasi, pasca liburan Lebaran ini. Sehingga, pekerjaan atau pelayanan tertunda akibat cuti bersama itu, untuk segera kembali dikerjakan.
“Harus berjalan (pelayanan), ini saya datang ke ruang-ruang, dia harus berjalan. Khususnya, Pendidikan, Kesehatan, terus Kominfo. Hal-hal yang penting, segera berjalan,” kata Gurbernur Edy Rahmayadi.
Terkait Presiden RI, Joko Widodo melalui akun instagramnya, mengimbau masyarakat menghindari puncak arus balik dengan menunda jadwal kembali dari mudik. Hal itu bertujuan untuk memecahkan penumpukan saat arus balik Lebaran 2023.
Menyikapi hak itu, Gurbernur Edy Rahmayadi mengatakan tidak terlalu berpengaruh dengan kondisi di Sumut. Sehingga tidak perlu cuti bersama ditambah atau diterapkan di Pemprov Sumut.
“Tidak bisa, kecuali hal-hal yang penting yang mereka laporan. Kalau dia tidak laporan, dia harus hadir. Tidak bisa begitu, mereka pergi sekeluarga dan pulang sendiri dulu, nanti keluarganya menyusul. Itu dispensasi kita berikan, kalau tidak, kantor kosong nanti,” tandas Gubernur Edy Rahmayadi.
Sebelumnya, Pemerintah pusat menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, dimulai 19 hingga 25 April 2023. Kemudian, 26 April 2023, kembali berkantor untuk menjalani aktivitas tugas. (ben)





