InfraSumut – Medan. Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara dan PT Adaro Tirta Brayan, anak usaha PT Adaro Energy Indonesia Tbk (Adaro), menandatangani perjanjian kerjasama, Rabu (02/11/2022).
Kerjasama itu untuk membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di wilayah pelayanan Kota Medan berkapasitas 500 liter/detik melalui skema kerjasama business to business hingga tahun 2048.
Penandatanganan itu dilakukan Direktur Utama PT Adaro Tirta Brayan, Ahmad Rosyid, dan Direktur PT Adaro Tirta Brayan, Sindu Galih Putra, beserta Direktur Utama Tirtanadi Sumut, Kabir Bedi.
Penandatanganan yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur itu, disaksikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, dan Sekdaprov Sumut, yang juga Dewan Pengawas Tirtanadi, Arief Sudarto Trinugroho.
Dirut PT Adaro Tirta Brayan, Ahmad Rosyid, mengatakan kerjasama itu sejalan dengan misi perusahaannya untuk mendukung peningkatan penyediaan fasilitas air minum di Indonesia. Disebutkan saat ini kebutuhan akan air minum di Kota Medan masih belum dapat terpenuhi seluruhnya.
“Hal ini menggerakkan kami untuk berkolaborasi dengan Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara guna meningkatkan layanan air minum bagi warga Kota Medan. Kami berharap ketersediaan air minum akan turut meningkatkan taraf hidup masyarakat,” ujar Ahmad Rosyid.
Dirut Tirtanadi, Kabir Bedi, mengatakan kerjasama itu dilatarbelakangi kebutuhan air minum di Kota Medan yang diproyeksikan masih belum dapat terpenuhi sampai dengan 4.190 liter per detik sampai dengan tahun 2025.
Sebagai pemrakarsa dalam kerja sama ini, PT Adaro Tirta Brayan akan merencanakan, mendanai, membangun, mengoperasikan, dan memelihara IPA dengan kapasitas 500 liter/detik beserta dengan fasilitas pendukungnya untuk melayani wilayah Medan Deli, Medan Barat, Medan Timur, Medan Marelan, dan Labuhan Deli di Kota Medan.
Adapun total investasi PT Adaro Tirta Brayan diperkirakan sebesar Rp 185 miliar. Selanjutnya pada akhir masa kerja sama, PT Adaro Tirta Brayan akan mengalihkan aset proyek ke Tirtanadi Sumut.
Hingga pertengahan tahun 2022, Adaro melalui PT Adaro Tirta Mandiri serta anak-anak usahanya memiliki dan mengoperasikan fasilitas IPA di Kabupaten Banjar (Kalimantan Selatan), Kota Sampit (Kalimantan Tengah), Kabupaten Gresik (Jawa Timur), dan Kota Dumai (Riau).
Selain bisnis air bersih, PT Adaro Tirta Mandiri melalui anak usahanya, PT Adaro Wamco Prima dan PT Adaro Tirta Sarana, juga melaksanakan kegiatan pengelolaan lumpur dan pemompaan air tambang dalam rangka mendukung kegiatan pertambangan. (ben)