RSU Haji Medan Jalan Rumah Sakit, Percut Seituan, Deli Serdang. (dok/istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Mencuat dugaan korupsi anggaran belanja pengadaan makanan dan minuman sebesar Rp4,3 miliar di RSU Haji Medan tahun anggaran 2025.
Pengadaan makanan dan minuman pasien ini dilaksanakan oleh dua perusahaan, yakni CV PPD dan CV WJA pada tahun 2025.
Selama setahun kedua perusahaan ini atas dokumen kontrak mempertanggungjawabkan realisasi belanja makanan dan minuman pasien Rp 2,3 miliar.
Pengadaan makanan dan minuman ini diduga telah dikorupsi oleh sekelompok oknum. Persekongkolan diduga telah terjadi saat pengadaan ini tayang di sistem e-katalog.
Adapun modus yang diduga terjadi pada dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman ini adalah diinputnya data pasien rawat jalan. Seharusnya, pemberian makanan dan minuman ini hanya diberikan kepada pasien yang sedang menjalani rawat inap.
Selain itu, dugaan pengaturan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) juga mencuat pada saat proses kontrak antara RSU Haji Medan dengan pihak penyedia.
Untuk itu, Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi Sumut diharapkan bertindak untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman pasien di RSU Haji Medan.
“Kita meminta kepada kejaksaan untuk turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi yang telah terjadi di RSU Haji Medan,” kata Angga, seorang aktivis di Kota Medan, Kamis (25/6/2026).
Angga mengatakan dugaan korupsi ini telah tejadi sejak lama di rumah sakit milik pemerintah tersebut. Selama ini, kata dia pengawasan ketat tidak dijalankan.
“Dugaan ini diduga telah terjadi sejak lama, namun pengawasan kita anggap lemah dan tidak berjalan dengan baik. Harusnya, pasien itu diutamakan, jangan makanan dan minumannya dipermainkan,” kata dia.
Baginya, pelaku yang diduga melakukan dugaan korupsi terhadap pengadaan makanan dan minuman ini dapat dijuluki sebagai iblis. Karena merampas hak dari orang yang sedang berjuang melawan penyakitnya di rumah sakit.
“Ini kalau kita lihat udah kek iblis kelakuannya, kalau memang benar terjadi dugaan korupsi terhadap pengadaan makanan dan minuman terhadap pasien di rumah sakit,” jelasnya.
Untuk itu, kata dia, Kejaksaan harus menurunkan tim ke RSU Haji Medan agar dugaan korupsi ini segera terbongkar, karena merugikan banyak pihak, tidak hanya pemerintah. (bps)





