Kampus Politeknik Negeri Medan (Polmed). (dok/istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Oknum berinisial R yang merupakan pejabat di Politeknik Negeri Medan (Polmed) diduga meminta para pihak ketiga yang mengerjakan proyek untuk membayarkan fee atau uang pelicin alias suap.
Tak tanggung-tanggung, untuk satu proyek yang ada di Polmed, oknum ini diduga memaksa vendor atau rekanan harus menyetor fee sampai 20%. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) diminta untuk mengusut tuntas
Kabar yang beredar menyebutkan oknum pejabat peminta fee ini dekat dengan Direktur Polmed Medan Idham Kamil. Karena kedekatan tersebut, dugaannya oknum ini mengatur untuk memungut fee dari seluruh proyek di Polmed.
“Memang baru saja ditunjuk oleh Direktur oknum ini untuk menjabat sebagai pejabat yang mengurus proyek di Polmed,” kata sumber yang tidak ingin ditulis identitasnya kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Sumber mengaku bahwa seluruh pihak ketiga yang mengerjakan proyek di Polmed harus melewatinya, termasuk pembahasan mengenai dugaan permintaan fee.
Seorang vendor yang ditemui awak media mengakui, adanya permintaan fee dari oknum R tersebut. “Dipanggil untuk bertemu dan membahas kewajiban yang harus dibayarkan kepada pihak Polmed,” kata seorang vendor, yang ditemui awak media di Kota Medan.
Sumber mengatakan, pertemuan ini dilakukan secara tertutup di gedung Polmed, kampus Universitas Sumatera Utara (USU), Jalan Almamater, Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru.
“Seluruh pihak ketiga dipanggil untuk membahas bagaimana kewajiban yang harus diselesaikan ketika kerjaan dilaksanakan,” ucapnya.
Bahkan, oknum pejabat tersebut juga secara terang-terangan menyebut, bahwa kedepannya urusan harus melaluinya. “Ya, dia (Pejabat Polmed) bilang urusan sekarang harus melalui dia semuanya,” jelasnya.
Sementara itu, oknum R saat dikonfirmasi awak media belum mau memberikan jawaban terkait tudingan terhadapnya yang diduga sebagai penyambung tangan untuk memungut fee proyek. “Nanti saya hubungi,” kata dia dengan singkat melalui pesan WhatsApp.
Secara terpisah, pemerhati korupsi di Kota Medan mendesak agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menurunkan tim melakukan penyelidikan terhadap ketimpangan masalah di Polmed.
“Kejati Sumut ya harus turun, karena ini bukan hal yang tabuh terjadi di Sumut. Apalagi kalau berbicara proyek, pasti ada yang permasalahan,” kata PO Batubara.
Menurutnya, tindakan ini sudah merugikan citra dari Politeknik Negeri Medan. Apalagi, hal tersebut dilakukan diduga dengan sengaja oleh oknum pejabat di Polmed.
“Ini harus segera ditangani dengan cepat oleh Kejati Sumut, karena jika dibiarkan akan mengakibatkan kebobrokan terhadap Polmed,” ungkapnya.
Apalagi, kata dia ini menyangkut dengan dunia pendidikan. Pastinya tindakan ini akan membawa keburukan terhadap aktivitas belajar mengajar di kampus.
Sebelumnya Direktur Polmed, Idham Kamil yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, terkait dugaan permintaan fee proyek itu, belum merespon. (bps)





