Bobby Cicil Utang Pemprov Sumut ke Kabupaten/Kota, Bayarkan Rp 674 M DBH dari Total Rp 3,5 T

Gambar Gravatar

Gubernur Bobby Nasution menyalurkan utang DBH Pemprov Sumut Rp 674 miliar kepada Pemkab/Pemko di Sumut. (istimewa)

InfraSumut.com – Medan. Total utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Pemerintah Kabupaten/Pemerintah Kota di Sumut mencapai sekitar Rp 3,5 triliun.

Rinciannya adalah Rp 295 miliar pada tahun 2023, kemudian Rp 1,8 triliun pada tahun 2024 dan sekitar Rp 1,4 triliun pada tahun 2025.

Bacaan Lainnya

Dari total Rp 3,5 triliun itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution mulai mencicil Rp 674 miliar kepada Pemkab/Pemko di Sumut.

Penyaluran utang DBH Rp 674 miliar tersebut dilakukan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Jumat (8/8/2025).

Gubernur Bobby Nasution mengatakan Pemprov Sumut berkomitmen menyelesaikan seluruh utang DBH kepada Pemkab/Pemko di Sumut.

Dijelaskan Bobby, Pemprov Sumut belum bisa menyelesaikan 100% utang DBH. Hal itu karena pertimbangan, seperti kepatuhan dalam sisi perencanaan (RPJPD, RPJMD, RKPD dan RKPD), dukungan pada program nasional dan provinsi, pencapaian indikator makro, pelaporan hasil evaluasi dan inovasi pembangunan daerah.

Selain itu juga, penilaian terhadap sisi keuangan seperti penetapan Perda APBD, mandatory spending, kesesuaian program dan dukungan terhadap program pusat serta provinsi.

“Kami bukan menahan, pemerintahan itu berjenjang, bapak/ibu sekalian (kepala daerah) punya program sendiri, ada juga program provinsi, ada juga program pusat yang harus kita kerjakan dan ada beberapa daerah yang belum memberikan dukungan penuh,” kata Bobby Nasution.

Ia pun berharap penyaluran utang DBH itu bisa memperlancar pembangunan dan program pemerintah di kabupaten/kota. Selain itu juga memperkuat sinergi dan kolaborasi pemerintah pusat, Pemprov dan Pemkab/Pemko.

“Dengan disalurkannya ini, jadi pemerintah daerah mungkin bisa menyelesaikan pembayaran ke pihak ketiga, yang sebelumnya tertunda, memperlancar program-program pemerintah, program pusat, Pemprov dan kabupaten/kota,” kata Bobby. (bps)

Pos terkait