Gubernur Sumut Bobby Nasution. (istimewa)
InfraSumut.com – Medan. Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, melalui Dinas Pendidikan (Disdik) berencana untuk menerapkan kebijakan uang sekolah gratis SMA/SMK Negeri di Sumut.
Namun sepertinya rencana kebijakan uang sekolah gratis SMA/SMK Negeri yang akan diberlakukan di tahun ajaran baru 2025/2026 itu, masih bertepuk sebelah tangan.
Pasalnya rencana kebijakan tersebut ternyata tidak melalui pembahasan di Komisi E DPRD Sumut. Singkatnya program uang sekolah gratis itu tidak melibatkan para wakil rakyat.
“Oh kami justru nggak tau ada kebijakan itu. Tidak ada dilibatkan,” ujar Dameria Pangribuan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (19/6/2025).
“Saya belum mendapat kabar soal itu, terkait adanya kebijakan untuk menggratiskan uang sekolah, yang saya tahu adanya sekolah rakyat gratis,” ucapnya.
Ketika ditanya terkait dengan adanya pembahasan di Komisi E, Dameria mengaku belum ada pembahasan dari Dinas Pendidikan terkait hal ini.
“Kita belum ada pembahasan di Dewan terkait kebijakan ini, dan belum mengetahui bagaimana teknisnya,” ujar Dameria, politisi PDI Perjuangan Sumut itu.
Sebelumnya Disdik Sumut bakal melakukan kebijakan dengan menggratiskan uang sekolah bagi siswa SMA dan SMK Negeri di Sumut.
“Ya memang sesuai arahan Pak Gubernur, namanya Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG),”ucap Kadisdik Sumut, Alexander Sinulingga saat memberikan keterangan di Medan belum lama ini.
Alexander Sinulingga mengatakan, saat ini masih ada beberapa sekolah yang masih melakukan kutipan SPP.
“Sekarang ini masih ada sekolah negeri yang melakukan kutipan SPP, dan nanti kalau program ini sudah berjalan, ya jangan dikutip lagi,”ucap Alex.
Dinas Pendidikan Sumut, akan melakukan kajian terkait sekolah gratis ini dan direncanakan akan dilakukan pada tahun ajaran 2025-2026. “Akan segera kita laksanakan, supaya bisa dilakukan tahun ini,” ujarnya. (bps)





